Belum Punya Kantor, 18 OPD Pemkab Mahulu Sewa Rumah Warga di Ujoh Bilang
1 menit baca2.505 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, MAHAKAM ULU – Sudah delapan tahun sejak berpisah dengan Kutai Barat tahun 2013 silam, Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (OPD Pemkab Mahulu) belum memiliki kantor representative.
Mau tak mau beberapa rumah warga di Ibu Kota Mahulu, Ujoh Bilang, harus disewa untuk dijadikan kantor sampai saat ini. Kepala Bidang Aset Daerah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mahulu Fahrial Ansori mengungkapkan, sedikitnya ada 18 OPD di Mahulu yang belum memiliki kantor sendiri.










