Kepala Bidang (Kabid) Darat dan Sungai Dishub Mahulu Sudarno mengatakan, salah satu yang perlu diperhatikan oleh pemilik feri adalah terkait kepesertaan pada asuransi Jasa Raharja. Semua itu,kata Sudarno semata demi menjamin keamanan dan keselamatan pengguna jasa, juga pengemudi feri.
"Memang itu belum ada izinnya, hanya memiliki izin dari pemerintah kampung, karena kita sudah jadi kabupaten, otomatis itu harus melalui Dinas Perhubungan," kata Sudarno Senin (15/3/2021).
Sedianya, lanjut Sudarno Dishub Mahulu sudah pernah menyampaikan kepada koordinator angkutan feri penyebrangan di Kecamatan Long Bagun untuk segera bersurat kepada Dishub terkait izin trayek.
"Waktu itu sudah pernah saya sampaikan secara lisan kepada yang mengkoordinir angkutan feri itu, untuk mengajukan surat kepada dishub, saya katakan juga untuk koordinir nama-nama para pemilik feri penyebrangan itu, lalu sampaikan kepada kami dinas perhubungan, dan nanti kami akan tanggapi untuk proses kelayakan itu tadi," beber Sudarno.
Sudarno juga menerangkan, jika kegiatan angkutan feri penyebrangan ini sangatlah dibutuhkan oleh Masyarakat untuk menjadi penghubung antar Kampung, namun juga harus memiliki sertifikasi dan uji kelayakan.
"Untuk sertifikasi dan uji kelayakan itu memang belum ada sampai saat ini, namu dulu waktu pernah ada kejadian feri penyebrangan yang terbalik itu, disaat itu juga kami sudah menyampaikan hal tersebut, agar para pemilik angkutan feri penyebrangan ini mengurus itu,"Terang Sudarno.
Sudarno juga mengaku bahwa pihak Dishub juga selama ini tidak meminta insentif dari para pemilik transportasi feri penyebrangan, dikarnakan pihaknya juga belum ada memfasilitasi untuk kelayakannya, baik dari kelengkapan Standar Oprasional Prosedur (SOP).
"Kami juga tidak melakukan pungutan, memang dulu pernah waktu sebelum jaman saya, cuma dari sisi aturankan memang harus kita siapkan pelayanan , seperti menyiapkan dermaga kita bangun dulu disitu, kalau sudah tersedia akomodasi SOP, baru kita bisa melakukan pungutan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD),"Kata Sudarno.
Untuk menindaklanjuti hal tersebut agar kedepannya bisa Terakomodir dengan baik, Kabid Darat dan Sungai, Sudarno akan merencanakan program untuk melakukan sosialisasi kepada para pemilik Angkutan Feri Penyebrangan yang ada di Kabupaten Mahakam Ulu khususnya di Kecamatan Long Bagun.
"Itu bisa saja, akan kita laksanakan kalau didalam kegiatan kita itu ada, nanti saya akan koordinasi dengan Teman-teman di bagian Sarana dan Prasarana (Sapras) untuk dimasukkan kegiatan itu yang mencakup sosialisasi, itu memang perlu," tandasnya.[]
Penulis :*/ Rendi Rifaldy
Editor : Rusdi