Meski dinas terkait tidak dapat mengawasi penetapan dan pengundian nomor urut tersebut di seluruh kampung namun dalam kegiatan tersebut juga dihadiri oleh pihak pemerintah kecamatan dan juga panitia pemilihan dari tingkat kampung, kecamatan dan kabupaten. Acara berjalan cukup lancar serta tidak menemui kendala yang mengganggu jalannya pelaksanaan.
Pelaksanaan kegiatan tetap menjalankan protokol kesehatan di masa pandemic dan hanya dihadiri beberapa perwakilan dari kecamatan dan kampung yang dimulai pada pukul 10.00 WITA.
"Dihadiri oleh Sekretaris Camat, Ketua BPK, Kepala Adat, Perangkat Kampung, tokoh masyarakat dan ketua RT. Serta tetap menjalankan protokol kesehatan," ucap ketua panitia pemilihan di Kampung Jambuk, Kecamatan Bongan, Darni.
Setelah dilakukan penetapan serta pengundian nomor urut tersebut, khusus untuk calon yang kembali mencalonkan diri alias petahana mulai saat ditetapkan sudah terhitung cuti dari jabatannya. Peran, tugas serta tanggung jawabnya sementara ini digantikan oleh sekretaris desa. "Bagi petahana, terhitung sejak ditetapkan hingga selesai pemilihan, sudah tidak lagi menjabat sebagai petinggi dan digantikan sekretaris desa," tegasnya.
Sejak ditetapkan dan mendapat nomor urut, para calon tersebut dipersilahkan untuk mempersiapkan sosialisasi dalam menyampaikan visi misinya. Dimana untuk pelaksanaan sosialisasi/kampanye tersebut dilaksanakan pada tanggal 5-6 Maret bulan depan.
"Ada waktu 1-2 hari untuk sampaikan visi misi sebelum dilaksanakan pemilihan pada tanggal 10 Maret mendatang. Namun untuk pelaksanaannya harus tetap mengedepankan protokol kesehatan," tutup Darni.
Penulis : M Yasin Handayan
Editor: Aspian Nur