Banyak ucapan selamat dan terima kasih yang disampaikan masyarakat kepada pasangan terpilih maupun kepada KPU Mahulu sebagai pihak penyelenggara. Namun tidak hanya itu, pasangan Juan Jenau-Indra Jaya yang menjadi lawan politik dalam Pilkada 2020 pun banyak menerima ucapan dan ungkapan terima kasih. Setelah pasangan tersebut hadir langsung dalam penetapan calon terpilih kepala daerah Kabupaten Mahulu ini. Seperti yang ditulis juga oleh akun Agus di laman facebook KPU Mahulu.
"Selamat buat Pk Bonifasius Belawan Geh, SH yg terpilih kembali mjd Bupati Mahakam Ulu & Bpk. Drs. Yohanes Avun, M. Si sebagai Wakil Bupati Mahakam Ulu Periode 2021-2024.
Terima kasih kpd Bp. Y. Juan Jenau yg telah mendampingi Bp. Bonifasius Belawan Geh, SH di Periode 2016-2021. Terima kasih atas jasa-jasanya dan sukses selalu buat Bapak...
Congrats KPU....," tulisnya.
Pasangan tersebut memang hadir secara langsung di penetapan calon terpilih yang diselenggarakan oleh KPU Mahulu. Dan secara garis besar, kedua pasangan ini menerima hasil tersebut. Bahkan pasangan Juan Jenau-Indra Jaya yang berkesempatan memberikan kata sambutan pun menyatakan siap berkolaborasi dengan calon terpilih kepala daerah.
"Kami memang mengundang pasangan Juan Jenau-Indra Jaya untuk hadir. Dan mereka pun datang. Bahkan pasangan ini pun menyatakan bahwa siap berkolaborasi bersama calon terpilih untuk membangun Kabupaten Mahulu untuk maju dan sukses kedepannya," kata Ketua KPU Mahulu, Frederick Melawen saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Sabtu (23/1/2021).
Rapat pleno penetapan calon terpilih kepala daerah Kabupaten Mahulu ini dilaksanakan oleh KPU Mahulu setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK). Yang kemudian disampaikan ke KPU RI dan diteruskan ke KPU kabupaten/kota. Dan KPU RI bersurat untuk bisa menindak lanjuti dengan melaksanakan penetapan untuk kabupaten/kota yang tidak terjadi gugatan. Dan untuk mempersiapkan alat bukti bagi kabupaten/kota yang terjadi gugatan.
"Tidak ada gugatan perselisihan hasil pemilihan, oleh karenanya KPU Mahulu menggelar penetapan calon terpilih. Dengan mengacu PKPU nomor 5 tahun 2020, yakni melaksanakan penetapan calon terpilih paling lama lima (5) hari setelah dikeluarkannya BRPK oleh MK. Yang kita laksanakan pada Sabtu (23/1/2021)," tandasnya.[]
Penulis : M. Yasin Handayan
Editor : Rusdi