"Berlangsung pukul 10.30 WITA tadi dengan lancar, tertib dan aman dengan tetap menjalankan protokol kesehatan," kata Ketua KPU Kubar Arkadius Hanye kepada korankaltim.com usai rapat pleno.
Pelaksanaan rapat pleno penetapan calon terpilih ini dilakukan usai mendapat surat dari KPU RI untuk menetapkan calon terpilih yang merupakan salah satu dari tahapan dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak 9 Desember lalu, dimana menurut hasil penghitungan suara pasangan FX Yapan-Edyanto Arkan unggul dengan perolehan 49.141 suara dari paslon Martinus Herman Kenton-Abdul Azis (Gerbang MAS) yang memperoleh 31.240 suara.
"Usai memperoleh keputusan dari MK (Mahkamah Konstitusi) dan disampaikan ke KPU RI tanggal 20 Januari kemarin, hari yang sama KPU RI meneruskan ke KPU Kubar untuk segera melakukan penetapan dengan waktu paling lama 5 hari setelah diterimanya surat keputusan tersebut. Isi suratnya juga tidak didapati atau masuk registrasi BRPK terkait adanya perselisihan hasil pemilihan," ungkapArkadius.
Ketua tim sukses FX Yapan-Edyanto Arkan, Riduai yang memberikan kata sambutan dalam rapat pleno penetapan mewakili pasangan calon karena tidak dapat hadir menyatakan bersyukur atas ditetapkannya paslon dengan sinonim Yakan tersebut, apalagi setelah melalui proses yang cukup panjang dan dilaksanakan dalam masa pandemi Covid-19.
"Kami bersyukur akhirnya sekarang sudah resmi ditetapkan sebagai calon terpilih kepala daerah. Terima kasih kepada para pihak penyelenggara dan seluruh masyarakat Kubar. Begitu juga dengan pihak aparat keamanan, yakni Kodim 0912/KBR dan Polres Kubar yang telah membantu pelaksanaan pemilihan ini agar tetap berjalan lancar, aman dan damai," kata Riduai. (*)
Penulis : M Yasin Handayan
Editor: Aspian Nur