Samsat Kubar Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Keringanan Pajak
1 menit baca717 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SENDAWAR - Samsat Kubar terus mengajak masyarakat untuk memanfaatkan beberapa program yang sudah dikeluarkan pemerintah hingga akhir tahun ini. Yakni program relaksasi keringanan pajak pokok kendaraan dan diskon 40 persen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBNKB2).
Kepala Bapenda Provinsi UPTD PPRD Wilayah Kubar (Samsat Kubar), Akhmad Sarkawi mengatakan, keringanan pajak kendaraan ini kembali diperpanjang hingga 31 Desember 2020. Begitu juga dengan program diskon 40 persen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBNKB2).










