Jadi Pjs Bupati Mahulu, Gede Yusa Ingatkan ASN Untuk Netral
1 menit baca404 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA — Kepala Satpol PP Kaltim Gede Yusa yang baru dikukuhkan sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Mahakam Ulu mengingatkan agar seluruh Aparatur SIpil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Mahakam Ulu untuk tetap menjaga netralitas jelang pelaksanaan Pilkada, Desember 2020 mendatang. Pasalnya dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS sudah diatur terkait netralitas ASN.
“Setiap ASN pasti sudah tahu soal itu (netralitas), tapi kami kembali mengingatkan. Sudah ada aturannya juga,” beber Gede saat ditemui usai pengukuhan pada Sabtu (26/9/2020) tadi.









