Tunggu Revisi PKPU, KPU Kubar Tetap Jalankan Tahapan Pilkada 2020
1 menit baca342 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SENDAWAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Barat (Kubar), memastikan akan tetap melanjutkan tahapan Pilkada yang sudah berjalan. Namun, jika nantinya ada penyesuaian atau perubahan, KPU Kubar juga akan turut menjalankan arahan. Hal ini, berkaitan dengan isu yang beredar mengenai usulan penundaan pelaksanaan Pilkada 2020 pada bulan Desember mendatang. Ketua KPU Kubar, Arkadius Hanye mengungkapkan bahwa hal tersebut masih terus dibahas oleh pemerintah pusat.
"Terkait hal tersebut masih dibahas namun yang bisa diinfokan sementara ini bahwa akan ada kemungkinan revisi PKPU nomor 10 tahun 2020 terkait pelaksanaan pilkada nanti," kata Arkadius Hanye, Selasa (22/9/2020).









