Permahi Protes Situs Bersejarah di Kutai Barat Mau Ditambang
1 menit baca1.193 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPC Permahi) Samarinda melihat adanya situs budaya berbentuk batu besar atau yang akrab disebut Batuq Deok di Lendiang Liang Nayuq, Kecamatan Siluq Ngurai, Kabupaten Kutai Barat memiliki nilai sejarah yang harus dilindungi negara dan pemerintah, tidak boleh digusur perusahaan yang ingin melakukan penambangan batu tersebut demi menutupi jalan lintasan proyek perusahaan tersebut.
Ketua DPC Permahi Samarinda, Dedi Dores meminta kepada perusahaan yang ingin melakukan penambangan harus melihat aspek hukum yang berlaku dan jangan menimbulkan kerusakan lingkungan ke depannya, karena selain memiliki nilai sejarah, juga akan berdampak pada kebutuhan pokok masyarakat yakni sumber mata air, yang tidak jauh dari situs budaya tersebut. "Selain memiliki nilai sejarah, disitu juga terdapat sumber mata air yang mengalir ke 16 kecamatan, jadi itu juga harus diperhatikan oleh pihak perusahaan," kata Dedi









