Selain itu, vaksin Covid-19 gratis juga diberikan kepada ibu hamil, serta remaja usia 12 tahun ke atas dan kelompok usia lainnya dengan kondisi immunocompromised (orang yang mengalami gangguan sistem imun) tingkat sedang hingga berat.
"Kita sampai sekarang belum atur harganya karena yang enggak mampu sama yang (rentan) ini kan masih dibayar oleh Kemenkes," kata Budi Gunadi Sadikin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (9/1/2024) yang dikutip Kompas.com.
Adapun lewat vaksin berbayar, imunisasi Covid-19 menjadi imunisasi pilihan secara mandiri jika tidak masuk kategori kelompok rentan. Imunisasi ini, bisa dilakukan di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan yang menyediakan layanan vaksinasi Covid-19. Terkait harganya, diatur oleh masing-masing fasilitas pelayanan kesehatan.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi sebelumnya mengatakan, rumah sakit (RS) hingga puskesmas dibebaskan untuk menentukan sendiri harga vaksin Covid-19 berbayar.
Ia pun kembali menegaskan bahwa pemerintah tidak terlibat dalam penentuan harga vaksin Covid-19 berbayar. "Ya kalau pemerintah ada penetapan seperti PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) atau tarif BLU-nya. Kita tidak mengatur harga, tapi nanti ada e-katalog," ujarnya.
Sebelumnya, menurut perkiraan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, harga vaksin Covid-19 kemungkinan mencapai ratusan ribu rupiah per dosis.
Editor: Maruly Z