“Jalan umum Simpang Kalteng-Bentian Besar yang melintas di Gunung Lantuq, sudah hampir dua tahun digunakan perusahaan sawit untuk akses CPO dan buah kelapa sawit. Padahal ini jalan umum, kami masyarakat sangat kesulitan dengan kondisi itu. Gunung Lantuq sangat tinggi, ditambah dengan tumpahan CPO, sehingga badan jalan aspal itu semakin licin,” kata Bambang (49) warga Kecamatan Bongan yang melintas di Gunung Lantuq, Senin (16/4) kepada Koran Kaltim.
Warga Kecamatan Bentian Besar, Bokut (40), menyebut, sepertinya pemerintah ‘pura-pura’ tak tahu. “Saya pernah menemui perusahaan kelapa sawit di sekitar Bentian yang menggunakan jalan itu. Tapi jawabannya bahwa itu jalan umum, dan perusahaan membayar pajak. Padahal, jelas dalam Perda Kaltim Nomor 10/2012 tentang penyelenggaraan jalan umum dan jalan khusus perusahaan, ada sanksinya,” pungkasnya.
Hartin (38), warga Kecamatan Barong Tongkok menyebut lakalantas sering terjadi karena tanjakan gunung itu sangat tinggi. Seharusnya Pemprov Kaltim melalui Balai Pelaksana Jalan Nasional XII Balikpapan segera meninjau.
Kepala Dinas Perhubungan Kubar Rakhmat mengakui kondisi jalan Trans Kalimantan di Gunung Lantuq sangat terjal. “Kami sudah menyampaikannya kepada Pemprov Kaltim dan Balai Pelaksana Jalan Nasional XII Balikpapan. Mereka melakukan telaahan, jika disetujui maka anggarannya melalui APBN,” urainya. (imr)