Kelurahan Mengeluh Kehilangan Kewenangan
1 menit baca627 kali dibaca

TENGGARONG - Anggota Komisi II DPRD Kukar Abdul Rasid melakukan reses di tiga kelurahan di Kecamatan Tenggarong, pekan tadi.
Reses dilakukan di Kelurahan Sukarame, Kelurahan Baru, dan Kelurahan Mangkurawang.
“Ada tiga kelurahan yang kita kunjungi dan kebanyakan usulan dari aparat kelurahan menginginkan fungsi dan kewenangan kelurahan kembali seperti dulu lagi, tidak seperti sekarang yang kewenangannya di kecamatan,” kata Rasid kepada Koran Kaltim, kemarin.
Menurut Ketua DPD Golkar Kukar ini, perubahan wewenangan kelurahan itu menjadi ranah eksekutif.
Untuk mensiasati perubahan itu, Rasid menyarankan kelurahan untuk menggali potensinya masing-masing.
“Terpenting itu menggali potensi dan menggali peluang-peluang unggulan untuk dikembangkan menjadi kegiatan unggulan daerah masing-masing,” ucapnya.
Defisit anggaran seperti sekarang ini, kata Rasid, mengharuskan pemerintah berpikir keras. Semua dituntut untuk mencipatakan pundi-pundi pendapatan baru sehingga tidak terpaku pada APBD.
“Reses kemarin juga kita mengajak masyarakat untuk menggalakkan program gotong-royong, karena pada prinsipnya tidak ada yang tidak bisa kita lakukan jika kita bekerja sama,” tegasnya. (hei)










