beberapa kecamatan disekitarnya tidak ada lagi pemadaman,” urainya, usai mendampingi Wakil Bupati Kubar H Edyanto Arkan meninjau pembangkit daya PLN Melak, Selasa (16/1) lalu.
Agus meyakini, Februari mendatang mesin berkapasitas merata 1 Megawatt (MW) per unit itu bisa dioperasikan. Namun, seandainya ada keterlambatan, itu karena dilakukan penyetelan serta koneksi ke jaringan kabel. “Untuk saat ini yang masih jadi kendala, yaitu pohon di sepanjang alur kabel jaringan se-Kubar. Kami berharap Pemkab Kubar dapat membantu dalam sosialisasi kepada masyarakat, agar pohon kayu di sekitar jaringan dapat ditebang,” harapnya.
Anggota DPRD Kubar dari Fraksi Gabungan, Mulyadi Effendi yang juga hadir bersama Wabup Edyanto Arkan, berharap seluruh unit mesin baru PLN Melak segera terpasang dan dioperasikan. “Ini utuk menjawab kebutuhan listrik Kubar. Terutama Kecamatan Melak,
Barong Tongkok, Sekolaq Darat, Nyuatan, Damai, Muara Lawa, Tering, akan terpenuhi. Untuk Kecamatan Mook Manar Bulatn, Muara Pahu, dan Penyinggahan, penghujung 2018 ini akan dikoneksikan dengan listrik Jalur Mahakam dari Kecamatan Kota Bangun,” tegas Mulyadi.
Dia menambahkan, untuk listrik Kecamatan Long Iram dan Tering, menunggu pemasangan jaringan dan tower penyeberangan. Termasuk Kecamatan Bentian Besar dan Siluq Ngurai, diupayakan agar PLN dapat menyala 24 jam.
“Kami mengharapkan agar PLN Melak dapat bergerak cepat sehingga 16 kecamatan se-Kubar dapat merasakan listrik. Beberapa kecamatan terjauh, jika tak ada jaringan daya yang dekat, PLN harus menggunakan PLTD. Sehingga seluruh masyarakat dapat merasakan listrik,” ungkap Mulyadi Effendi.
Wabup menuturkan, dengan mesin baru PLN tersebut, Pemkab Kubar mengharapkan agar sejak tahun ini tak ada lagi keluhan masyarakat kekurangan daya listrik.
“Semua usulan sudah saya bersama Pak Bupati FX Yapan sampaikan kepada pihak PLN Kaltimtara. Untuk saat ini memang baru beberapa kecamatan yang merasakan listrik. Namun pemkab berupaya, agar dalam beberapa tahun ke depan, 16 kecamatan se-Kubar bisa merasakan listrik secara merata,” beber wabup. (imr)