“Kami mengimbau kepada seluruh pemerintah daerah provinsi maupun kabupaten/kota agar membersihkan Algaka para calon yang sudah beredar selama ini. Bersihkan secara adil. Tidak boleh tebang pilih. Itu dilakukan agar tidak terkesan ada keberpihakan,”kata Komisioner KPU Kaltim Bidang Teknis, Rudiansyah, kemarin.
Sebelumnya Plt Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim Meiliana memastikan, sesuai arahan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) No B/71/M.SM.00.00/2017 tentang netralitas PNS dalam Pilkada, Pemprov Kaltim akan membersihkan atribut dan baliho milik mantan Sekprov Kaltim, Rusmadi Wongso yang ada di kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Adanya gerakan dari Pemda Kaltim yang membersihkan baliho, saya berharap pembersiahan dilakukan secara adil dan merata. Pemda juga tidak boleh bertidak separuh-separuh. Waluapun belum masuk tahapan kampanye, namun jika nanti masuk tanggal kampanye pada tanggal 15 Februari, semua harus bersih. Semua baliho dan spanduk adanya di KPU,”kata Rudi.
Sebelumnya, Rusmadi Wongso enggan berkomentar terkait penurunan baliho miliknya. “No comment,” kata Rusmadi melalui pesan singkat kepada media ini, kemarin.
Partai pengusung pasangan Rusmadi Wongso - Safaruddin, Hanura tak mempersoalkan penurunan baliho jagoannya. Menurutnya, instruksi gubernur ini tidak berlebihan.
“Harapan kami memang supaya cepat diturunkan, bagi kami tak masalah,” kata Tamrin. Tapi dia memberikan catatan, sedianya perlakuan yang sama juga diberikan kepada seluruh kandidat.
Di Pemkot Samarinda misalnya, seluruh baliho Syaharie Jaang - Nusyirwan Ismail juga harus diturunkan. Begitu juga dengan baliho Awang Ferdian Hidayat yang ada di dekat dengan dinas-dinas juga harus dibersihkan. “Harus adil dong, kalau mau dibersihkan, ya semua juga harus dibersihkan,” pungkasnya. (sab)