46 Kampung Ditargetkan Berstatus Berkembang pada 2021
2 menit baca725 kali dibaca
Ujoh Bilang- Tim Pengendali Program Gerakan Pembangunan Masyarakat Adil dan Sejahtera (Gerbangmas) Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur, menargetkan pada 2021 terdapat 46 kampung statusnya akan naik menjadi kampung berkembang.
“Berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi tahun 2016, saat ini terdapat 46 kampung di Mahakam Ulu berstatus kampung sangat tertinggal,” ujar Ketua Tim Pengendali Gerbangmas Lawing Nilas di Ujoh Bilang, Senin lalu.
Menurutnya, 46 kampung tersebut diyakini statusnya akan naik menjadi kampung berkembang, karena saat ini pihaknya telah menyiapkan sejumlah strategi untuk diterapkan mulai 2018 sehingga diyakini mampu mendongkrak status yang hingga kini masih melekat pada 46 kampung tersebut.
Strategi tersebut tentu mengacu pada IDM sesuai dengan standar yang ditetapkan Kemendes PDTT, yakni terkait pemenuhan sarana prasarana, akses dan sarana pendidikan, kesehatan, air bersih, listrik, dan akses pengembangan ekonomi, sehingga melalui percepatan pembangunan yang mengacu pada skala tersebut diyakini status kampung akan meningkat.
Untuk mempercepat pembangunan yang mengarah pada IDM, lanjut Lawing, ada tiga pola pembiayaan yang bisa ditempuh, pertama adalah menggunakan dana desa yang sumbernya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Negara).
Kedua adalah biaya dari alokasi dana Kampung yang sumbernya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mahakam Ulu, dan yang ketiga adalah melalui bantuan keuangan kabupaten setempat, sehingga pembiayaan dari tiga sumber ini diyakini mampu memenuhi kekurangan infrastruktur dasar sekaligus mengembangkan ekonomi lokal kampung.
Menurutnya, dari 50 kampung yang tersebar pada lima kecamatan di Mahakam Ulu, terdapat empat kampung dengan status berkembang, 18 kampung dengan status tertinggal, kemudian 28 kampung dengan status sangat tertinggal.
Untuk kampung tertinggal dan sangat tertinggal tersebut akan diangkat derajatnya menjadi kampung berkembang dan maju, sementara sisanya yang empat kampung akan ditingkatkan menjadi kampung maju dan mandiri.
Ia melanjutkan, empat kampung yang saat ini berstatus berkembang itu adalah Kampung Ujoh Bilang di Kecamatan Long Bagun, Kampung Laham di Kecamatan Laham, Kampung Long Hubung dan Datah Bilang Ilir di Kecamatan Long Hubung.
Untuk kampung dengan status tertinggal antara lain Long Gelawang, Danum Paroi, dan Muara Ratah di Kecamatan Laham, kemudian Kampung Lutan, Memahak Teboq, Sirau di Kecamatan Long Hubung, Kampung Rukun Damai, Mamahak Ulu, Mamahak Ilir, Batu Majang di Kecamatan Long Bagun, termasuk Kampung Long Pahangai Satu di Kecamatan Long Pahangai.
“Sedangkan 28 kampung yang statusnya masih sangat tertinggal antara lain Kampung Nyaribungan di Laham, Wana Pariq dan Tri Pariq di Long Hubung, Long Hurai, Long Merah, Long Melaham di Long Bagun, Long Lunuk, Naha Aruq di Long Pahangai, dan semua kampung di Kecamatan Long Apari,” tuturnya. (ant)










