Yoga mengatakan, minimnya peminat disebabkan persyaratan administrasi yang harus dilengkapi pelamar seperti surat keterangan kesehatan dari Puskesmas serta Surat Keterangan Kelakuan Baik(SKKB) dari kepolisian setempat. “Sekarang untuk mendapatkan SKKB lebih susah, harus melalui aplikasi pendaftran SKKB online, ketika sudah mendaftar online, baru bisa dicetak SKKB-nya di Polsek. Kalau dulu kita cukup manual saja dan daftar di polsek,”ujarnya.
Biasanya, kata dia, jelang penutupan baru mulai banyak yang mendaftar. Rata-rata satu kelurahan yang mendaftar hanya satu orang. Saat ini, pendaftar terbanyak ada di Kelurahan Melayu sebanyak enam orang.
“Kita targetkan pendaftar satu kelurahan sebanyak tiga orang karena nantinya akan dilakukan tes seleksi. Yang lolos menjadi PPL hanya satu orang saja, satu kelurahan satu pengawas,”jelasnya.
Seorang pendaftar yang namanya enggan dikorankan mengaku terkendala dengan plikasi online SKKB karena sering error. “Kalau sering error kapan kami bisa mendapatkan SKKB, makanya kami meminta kepada panitia untuk fleksibel, pengumpulan SKKB bisa menyusul,” katanya. (ran)