Seleksi PPL Awal Januari
1 menit baca770 kali dibaca
TENGGARONG-Direncanakan pada 1-5 Januari 2018 akan digelar seleksi Panitia Pengawas Lapangan (PPL) tingkat kelurahan dan desa. Bagi siapa saja yang berminat menjadi PPL bisa mengambil formulir pendaftaran ke Panwaslu Kecamatan.
“Pengumuman persyaratan menjadi PPL tingkat kelurahan dan desa sudah diumumkan di media sosial dan kantor Panwaslu kecamatan sekaligus formulir juga sudah tersedia,”kata Ketua Panwaslu Kukar, Muhammad Rahman, kepada Koran Kaltim, kemarin.
Rahman menambahkan, personel PPL yang dibutuhkan hanya satu orang per kelurahan/desa. PPL bertugas melakukan pengawasan di lapangan dalam satu wilayah kelurahan atau desa yang nantinya melaporkan dan berkoordinasi dengan panwas kecamatan. “Satu orang PPL sudah cukup, karena nantinya PPL dibantu oleh pengawas per TPS,”katanya.
Disinggung mengenai besaran gaji PPL, Rahman tidak mengetahui secara pasti. Saat pilgub periode lalu, hanya menerima gaji sebesar Rp500 ribu per bulan. “Belum tahu berapa gaji PPL Pilgub Kaltim 2018 karena saya belum lihat RAB nya,”ujarnya.
, Ketua Pokja Seleksi PPL se-Kecamatan Tenggarong, Muhammad Fatwa mengatakan, sejak diumumkan pendaftaran PPL, sudah dua orang yang mengambil formulir. Syarat untuk menjadi PPL minimal berumur 25 tahun, memiliki keahlian dan kemampuan penyelenggaraan pemilu, berdomisili di kelurahan dan desa yang bersangkutan.
“Dan mengundurkan diri dari partai politik menimal lima tahun sejak mendaftar, tidak pernah menjadi timses pasangan Cagub/Cawagub, Cabup dan Cawabup, serta anggota DPR dan DPRD sekurang-kurangnya lima tahun sejak mendaftar,”jelasnya.
Berkas yang harus disiapkan bagi pendaftar, fotokopi KTP yang masih berlaku, ijazah terakhir yang sudah dilegalisisr, dan beberapa surat pernyataan yang harus dibuat, pendaftaran bisa melampirkan syarat dan bukti lainnya yang mendukung kompetensi calon PPL.
“Pendaftaran dan seleksi tidak dipungut biaya. Tanggal 16 Januari 2018 harus sudah ada PPL di tiap kelurahan dan desa,”katanya. (ran)










