BPJS Ketenagakerjaan Sentuh Pekerja Informal
1 menit baca669 kali dibaca

SAMARINDA – Jika sebelumnya layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan hanya merambah pada karyawan yang bernaung di bawah perusahaan, maka kini pegawai informal turut dibidik.
Program ini telah berjalan di berbagai kota besar di Indonesia yang juga akan diterapkan di Kota Tepian. “Jadi tidak hanya karyawan kantoran yang bisa terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan, namun pegawai yang tidak memiliki kantor seperti tukang bengkel, pedagang, pekerja UKM (Usaha Kecil Menengah) dan pekerja informal lainnya dapat terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Wakil Walikota Nusyirwan Ismail saat ditemui usai audiensi BPJS Ketenagakerjaan Samarinda dengan Pemkot Samarinda, Jumat (8/11).










