APBD 2018 Diperkirakan Masih Defisit
2 menit baca1.405 kali dibaca
TANA TIDUNG - Tahun 2018 mendatang diperkirakan APBD Kabupaten Tana Tidung (KTT) akan mengalami penurunan dari APBD tahun ini, sehingga diyakini proses pembangunan akan berjalan tidak maksimal. Diperlukan efisiensi anggaran supaya pembangunan berjalan tepat sasaran.
“Daerah mengalami defisit yang cukup banyak dan diperkirakan di tahun depan kita akan tetap mengalaminya karena ada kemungkinan anggaran yang dikelola dibawah Rp 1 triliun atau sekitar Rp 639 miliar lebih saja, sehingga bila tidak dilakukan efisiensi anggaran maka pembangunan tidak berjalan maksimal,” kata Anggota DPRD, M Yunus Yakau, belum lama ini.
Defisit yang dialami daerah akibat besarnya jumlah belanja langsung maupun tidak langsung (belanja daerah) ketimbang pemasukan yang diperoleh, mengingat selama ini potensi-potensi yang menghasilkan anggaran belum maksimal dijalankan di berbagai sektor termasuk sektor pariwisata, perpajakan dan lainnya yang akan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan jumlah 32 desa di lima kecamatan mulai dari Kecamatan Sesayap, Sesayap Hilir, Tana Lia, Muruk Rian dan Betayau ia yakin efisiensi dijalankan maka akan mencukupi kebutuhan masing-masing wilayah.
“Selagi efisiensi dijalankan namun pengawasan harus menyertai setiap proses pembangunan supaya tetap dapat memenuhi kebutuhan masyarakat terutama kebutuhan mendasar masyarakat, akan tetapi diperlukan pemangkasan anggaran di instansi pemerintahan yang tidak produktif dalam pelaksanaan program dan ini dilakukan pemerataan, supaya anggaran tidak terbuang percuma untuk penuhi kebutuhan yang tidak terlalu mendesak dan diperlukan masyarakat segera,” urainya.
Tahun 2013 lalu KTT pernah mengelola APBD Rp 1,6 triliun sehingga pembangunan berjalan maksimal begitupula dengan beragam program dapat direalisasikan dengan baik. “KTT akan alami krisis bila tidak dapat mengelola anggaran dengan baik, artinya tidak harus dengan anggaran besar untuk menjalankan semua program akan tetapi bagaimana bijaksana dalam mengatur manajemen keuangan didalamnya meski dalam kondisi berhemat di tahun depan, meski anggaran sedikit tapi masih bisa berikan layanan kepada publik dengan maksimal,” pintanya.
Koordinasi antara pemerintahan desa, kecamatan dan kabupaten juga harus baik supaya tidak ada proses pembangunan yang berjalan ganda atau tumpang tindih, artinya sesuatu yang sudah diprogramkan kabupaten tidak akan adalagi program di tingkat desa dan kecamatan, begitu pula dengan instansi dilingkungan pemerintahan agar dapat memilah program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat dan bukannya karena kepentingan satu atau beberapa pihak saja supaya proses pembangunan tetap berjalan baik meski kondisi keuangan memprihatinkan. (ifa)










