Syafril mengatakan, bendahara harus bertanggungjawab terhadap pengelolaan keuangan di setiap instansi atau OPD. Sekecil apapun jumlah uang yang dikelola harus dipertanggungjawabkan.
“Itu uang negara, meski cuma satu rupiah harus dipertanggungjawabkan,” tegasnya usai membuka kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) bendahara keuangan daerah di lingkungan Pemkab Bulungan, Selasa (28/11).
Dalam kesempatan tersebut, dirinya juga mengungkapkan, berkaitan dengan jabatan bendahara, pada 2017 ini setidaknya ada tiga bendahara yang mendapat teguran keras. Karena persoalan pengelolaan keuangan, meskipun hanya sebatas kesalahan administrasi saja.
“Nah, ini menjadi catatan bersama dan peringatan bagi yang lain. Satu hal yang perlu ditekankan, seorang bendahara tidak boleh berkompromi atau bahkan berkolaborasi dengan pimpinannya. Jangan mentang-mentang kepala kantor yang minta uang, langsung mengeluarkan, tanpa mencatat atau tidak sesuai prosedur,” kata Sekkab.
Mengenai tiga bendahara tersebut, Syafril tak membeberkannya secara detail. Dikatakannya, saat ini ketiga bendahara yang mendapat teguran itu, hanya diberi pembinaan karena masih sebatas teguran keras.
“Memang tidak begitu fatal, masih sebatas kesalahan administrasi. Akan tetapi hal itu tidak bisa diremehkan. Ini juga harus menjadi catatan bagi yang lain, jangan samapai melakukan hal serupa,” tandasnya.
Dalam kesempatan itu, Sekkab juga mengimbau kepada para kepala OPD ataupun kepala bagian untuk tidak memanfaatkan jabatannya, dengan seenaknya memerintah bendahara. Meskipun posisinya sebagai kepala, untuk keperluan keuangan harus tetap mematuha prosedur dan aturan yang ada.
“Meskipun tidak semua, tetapi ada oknum lah kadang-kadang kepala dinas itu tidak mau tahu. Sesukanya saja meminta uang kepada bendahara. Karena merasa menjadi pimpinan, hal itu semetinya tidak berlaku. Catatan bagi bendahara, juga harus mampu mengelola, bertanggungjawab dan transparansi pada anggaran masing-masing,” pungkasnya. (an)