“Setelah itu, Rusharno tidak melanjutkan aktifitasnya. Karena beliau curiga dengan benda itu,” jelas Kapolres Tarakan AKBP Dearystone Supit melalui Paur Subbag Humas Polres Tarakan, Ipda Deny Mardiyanto kepada media ini, Rabu (15/11).
Merasa curiga, kata Deny, Rusharno kemudian dengan perlahan memeriksa benda tersebut. Hasilnya, yang ia temukan adalah sebuah benda berbentuk mortir. Karena merasa berbahaya, warga tersebut kemudian melaporkan penemuan itu kepada pihak kepolisian. Atas laporan tersebut, pihaknya kemudian menghubungi anggota Subden 4 Gegagan Satbrimob Detastemen C Pelopor Polda Kaltim.
“Dari Polres langsung dipimpin Kepala Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (KSPKT) menuju lokasi untuk mengamankan di sekitar lokasi. Kemudian dari Gegana dipimpin oleh Iptu M Noor,” ujar Deny.
Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), anggota Subden 4 Gegana Satbrimob Detastemen C Pelopor bersama pihaknya kemudian melakukan mengamankan di sekitar lokasi dan benda yang diduga bom mortir itu. Dalam pengamanan mortir, tim gegana menggunakan perlengkapan standar sesuai dengan SOP.
“Usai mengamankan, bom itu kemudian dibawa ke Mako Brimob Detasemen C Pelopor Polda Kaltim untuk dimasukan ke dalam bunker,” ungkapnya.
Deny juga mengimbau kepada masyarakat Tarakan, jika menemukan, atau mengetahui, adanya bom mortir dan jenis lainnya, agar segera melaporkan kepada pihak berwajib untuk segera diamankan. “Agar bisa menghindari hal-hal yang tak diinginkan,” tukasnya. (mus217)