Ia menyebut, kebutuhan BBM di daerah belum dihitung berdasarkan kondisi riil di lapangan. Termasuk untuk sektor usaha dan mobilitas masyarakat.
“Data kebutuhan BBM harus terus diperbarui setiap tahun. Harus sesuai kondisi nyata masyarakat,” ujar Muhammad Nasir.
Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan di tingkat SPBU. Menurutnya, praktik penyalahgunaan distribusi sering terjadi dan diketahui pihak terkait, namun tidak ditindak tegas.
“Kalau ada SPBU yang membiarkan pelanggaran, izinnya harus dievaluasi,” tegasnya.
Selain pengawasan, Nasir juga mendorong pemerintah provinsi bersama DPRD memperjuangkan penambahan kuota BBM ke Pertamina pusat. Menurutnya, ini menjadi akar utama persoalan kelangkaan.
Ia mengungkapkan, kuota BBM di Kaltara masih belum terpenuhi secara optimal. Salah satunya untuk Pertalite yang baru sekitar 51 persen.
“Kalau kuota kurang, pengawasan seketat apa pun tetap tidak akan menyelesaikan antrean,” katanya.
Nasir menegaskan, kondisi geografis Kaltara sebagai wilayah perbatasan harus menjadi pertimbangan pemerintah pusat dalam penetapan kuota energi subsidi.