Isu tersebut mengemuka dalam audiensi DPRD Kaltara bersama Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Nasional yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah, awal pekan ini.
Menurut Syamsuddin, pembentukan kepengurusan PKBI di Kalimantan Utara menjadi salah satu langkah strategis untuk memperluas jangkauan program kesehatan reproduksi, pencegahan HIV/AIDS, hingga edukasi bagi kalangan remaja.
“Kalimantan Utara memiliki karakteristik wilayah perbatasan dengan tingkat mobilitas masyarakat yang tinggi. Karena itu, isu kesehatan reproduksi, HIV/AIDS, dan perlindungan remaja perlu mendapat perhatian serius dan penanganan yang lebih terstruktur,” kata Syamsuddin.
Dalam pertemuan tersebut, DPRD juga menerima paparan terkait angka kasus HIV di Kaltara yang disebut hampir mencapai tiga kali lipat dari target nasional. Situasi itu diperberat oleh stigma sosial serta masih terbatasnya akses layanan kesehatan di sejumlah wilayah.
Syamsuddin menegaskan DPRD Kaltara mendukung pembentukan PKBI daerah agar penanganan persoalan kesehatan masyarakat dapat dilakukan lebih fokus dan berkelanjutan.
Ia merumuskan tiga poin dukungan legislatif, yakni persetujuan prinsip pembentukan PKBI Kaltara, penetapan prioritas isu HIV/AIDS, stunting, dan kesehatan reproduksi remaja, serta penguatan sinergi lintas OPD seperti Dinas Kesehatan dan DP3AP2KB.
“Kami ingin pembentukan PKBI ini tidak berhenti pada aspek administratif saja, tetapi benar-benar mampu menghadirkan program yang menyentuh masyarakat secara langsung,” ujarnya.
Selain itu, Syamsuddin juga menilai keterlibatan perempuan dan generasi muda dalam kepengurusan PKBI penting untuk memperluas jangkauan edukasi kesehatan hingga ke lingkungan remaja dan kelompok rentan.
Audiensi tersebut turut dihadiri pengurus PKBI Nasional, anggota Komisi IV DPRD Kaltara, serta sejumlah pihak terkait. Hasil pertemuan akan ditindaklanjuti melalui koordinasi lanjutan bersama pemerintah daerah dan stakeholder terkait.
Editor: Erwin