PHI di Kaltara Masih Tertahan, DPRD Akui Kendala Ketersediaan Hakim
1 menit baca0 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TARAKAN – Upaya menghadirkan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Kalimantan Utara hingga kini masih menghadapi hambatan. DPRD Kaltara menyebut salah satu kendala utama terletak pada ketersediaan hakim yang memenuhi syarat.
Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie, mengungkapkan bahwa dorongan pembentukan PHI sebenarnya telah dilakukan sejak 2023 melalui Panitia Khusus (Pansus), termasuk dengan menjalin koordinasi ke tingkat pusat.










