Dalam forum tersebut, Tarakan dipandang memiliki sejumlah terobosan, terutama dalam meningkatkan minat baca masyarakat dan mengembangkan layanan perpustakaan yang lebih adaptif. Hal ini dinilai dapat menjadi referensi dalam penyusunan regulasi di tingkat provinsi.
Siti Laela menekankan pentingnya penyusunan Ranperda yang tidak hanya normatif, tetapi juga realistis dan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Kami ingin memastikan Ranperda ini tidak berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar bisa dijalankan. Karena itu, kami perlu melihat langsung praktik di daerah yang sudah berjalan,” ucapnya.
Ia menambahkan, pendekatan berbasis data dan pengalaman lapangan menjadi kunci agar regulasi yang dihasilkan mampu menjawab tantangan literasi di Kalimantan Utara.
“Literasi bukan hanya soal membaca, tetapi bagaimana membangun ekosistem pengetahuan. Ini membutuhkan dukungan kebijakan yang kuat sekaligus implementasi yang konsisten,” ujarnya.
Sementara itu, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tarakan memaparkan sejumlah program unggulan, seperti perpustakaan berbasis inklusi sosial, layanan perpustakaan keliling, serta kolaborasi dengan sekolah dan komunitas literasi.
Di sisi lain, sejumlah kendala turut disampaikan, antara lain keterbatasan sumber daya, akses wilayah yang belum merata, serta kebutuhan pembaruan koleksi buku agar tetap relevan dengan perkembangan zaman.
Editor: Erwin