“Satu jam kemudian, Jajaran Pos Aji Kuning beserta Satgas Bais Catur melaksanakan kegiatan sweeping bersama terhadap Pelintas Batas, baik yang menggunakan kendaraan roda 4 maupun kendaraan roda 2 di depan Pos Dalduk Bukit Keramat,” kata Andaru dilansir dari Korankaltara.com Senin (29/1/2024) hari ini.
Satu per satu kendaraan yang lewat di depan pos pun dilakukan pemeriksaan. Hingga akhirnya pukul 00.30 WITA dini hari melintas kendaraan pickup yang dikendarai AC mengangkut 30 jerigen kosong yang akan dibawa ke dermaga Bambangan. “Karena muatannya itulah kami curiga dan langsung diperiksa oleh tim gabungan. Ternyata benar, di bawah tumpukan jerigen kosong tersebut ditemukan 6 kardus yang dibungkus karung,” ujarnya.
Setelan dibuka, kardus itu berisikan miras merek Black Jack asal Malaysia sebanyak 72 Botol. “Kami sempat dalami untuk sopirnya, tapi yang bersangkutan mengakui hanya sebagai jasa pengiriman barang yang akan diantar ke Dermaga Bambangan,” papar Andaru lagi.
Karena tidak ada pemiliknya barang bukti tersebut langsung di kirim ke Makotis Nunukan untuk diamankan lebih lanjut.
“Totalnya, ada 72 botol minuman keras merek Black Jack asal Malaysia. Rencananya, nanti kita akan serahkan ke Bea Cukai untuk proses lebih lanjut,” sambungnya.
Pulau Sebatik merupakan berbatasan langsung dengan Negara Malaysia, sehingga pada jalur tersebut rawan dimanfaatkan untuk upaya penyelundupan barang-barang ilegal dan barang-barang terlarang yang masuk ke wilayah Indonesia melalui Pulau Sebatik.
“Apalagi, mereka kebanyakan menyelundupkan barang itu menitipkan ke jasa pengantar. Setelah sampai di Dermaga Bambangan akan ada buruh yang menjemput untuk mengambil,” pungkas Andaru.
Editor: Aspian Nur