Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona TPP Siregar melalui Kasat Reskoba Polres Tarakan Iptu Gian Evla Tama mengatakan, pengungkapan ini berawal sekitar pukul 14.14 WITA personel Opsnal Satreskoba Polres Tarakan mendapatkan informasi dari Masyarakat ada pengiriman obat-obatan berbahaya atau obat keras via jasa pengiriman dari Jakarta ke Tarakan.
“Berdasarkan laporan tersebut, Satreskoba melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan pihak jasa ekspedisi serta BPOM. Selanjutnya pihak ekspedisi menginformasikan bahwa paket yang dicurigai tersebut akan tiba di Tarakan pada Pukul 16.00 Wita. Setelah barang itu tiba di gudang, kami melakukan pemeriksaan terhadap barang tersebut,” kata Ronaldo melansir dari Korankaltara.com Selasa (16/1/2024) hari ini.
Satreskoba bersama pihak terkait tidak langsung membuka paket tersebut tapi menunggu orang yang akan menjemput paket namun tidak ada yang mengambil barang tersebut.
Selanjutnya barang temuan diamankan ke Mako Polres Tarakan dan dilakukan pembongkaran. Polisi menemukan 19 botol putih tabung isi tablet putih total 1.891 butir. Setelah dilakukan uji laboratorium, adalah pil PCC (Paracetamol, Cafein, dan Carisoprodol), yang mana campuran obat tersebut merupakan golongan 1 narkotika.
Selanjutnya paket berupa 41 botol putih isi tablet warna kuning total 4.245 butir bertuliskan MF, dan 1 botol tabung besar yang merupakan Hexymer 1.000 butir, yang mengandung senyawa Trihexyohenidyl yang memiliki nama medis antikolinergik (bekerja dengan memblokir zat alami tertentu).
Dalam paket juga ditemukan 24 strip dengan jumlah 240 butir pil tablet merek AM merupakan obat jenis Tramadol yang dapat digolongkan sebagai narkotika. Obat ini termasuk dalam kelas obat agonis opioid (mengubah respons otak dalam merasakan sakit), dan 2 botol putih kosong.
“Pemilik dapat dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan pasal 435 nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan. Modus operandi mengedarkan obat berbahaya melalui jasa pengiriman dari luar daerah ke Tarakan,” ucap Ronaldo.
Editor: Aspian Nur