"Terima kasih atas dukungan dan upaya bersama seluruh masyarakat Kabupaten Bulungan mengendalikan inflasi selama ini," kata Syarwani di Tanjung Selor seperti dilansir Antaranews.com Selasa (7/11/2023) hari ini.
Apresiasi ini diberikan pemerintah pusat atas prestasi Kabupaten Bulungan berhasil menurunkan inflasi dari 9 persen menjadi 1,84 persen.
Pemberian insentif ini berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 400 Tahun 2023 tentang tentang Rincian Alokasi Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan untuk Kelompok Kategori Kinerja dalam Rangka Pengendalian Inflasi Daerah pada Tahun Anggaran 2023 Periode Ketiga Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota.
Dana insentif ini selanjutnya akan digunakan Bulungan untuk melakukan penguatan pada Program Prioritas Mantap Pelayanan Dasar, Satu Desa Satu Produk, Komando Strategi Pembangunan Pertanian (Mandau Tani), Mandiri dan Terampil Bulungan Berdaulat (Mantera), serta Kredit Mesra untuk petani, nelayan dan UMKM.
Pemerintah Kabupaten Bulungan segera melaksanakan program prioritas sesuai Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 2023.
Pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari dana insentif ini wajib berbasis pada empat pilar penguatan yaitu pengendalian inflasi, pengendalian stunting, peningkatan investasi, serta penurunan kemiskinan.
“Dana itu benar-benar kami pastikan semua kegiatan untuk kesejahteraan masyarakat Bulungan," tegas Syarwani.
Editor: Aspian Nur