Berawal dari laporan warga terhadap kegiatan mencurigakan setelah sandarnya salah satu kapal yang bermuatan penumpang di Pelabuhan Tunon Taka di Kabupaten Nunukan. Salah satu kendaraan roda empat jenis mini bus berwarna hitam yang di tumpangi 3 warga asal Indonesia yang sebelumnya menumpangi kapal asal Sulawesi tersebut diberhentikan prajurit yang berjaga di Pos Bukit Keramat.
Seorang sopir berinisial ZN (50) mengaku sebagai keluarga dari tiga pendatang tersebut. Setelah di berikan beberapa pertanyaan mengenai silsilah keluarga tidak dapat menjawab dan akhirnya mengaku bahwa mereka akan di berangkatkan untuk bekerja di negara tetangga tersebut tanpa dokumen apa pun.
Atas kejadian tersebut, Komandan Pos Bukit Keramat melaporkan kepada Komandan Satgas Pamtas yang kemudian menghubungi pihak Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Sekira pukul 09.00 WITA, Komandan Pos Bukit Keramat menyerahkan TKI Ilegal tersebut kepada pihak BP2MI. Di tempat terpisah, Komandan Satgas Pamtas Letkol Arah Iwan Hermawan membenarkan kejadian tersebut. “Sudah diserahkan kepada pihak BP2MI Kabupaten Nunukan,” jelasnya.
Editor: Maruly Zainuddin