Akhirnya, 277 ASN di Kalimantan Utara Terima SK jadi PNS dan PPPK
1 menit baca676 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TANJUNG SELOR – Setelah melewati proses yang cukup panjang mulai dari seleksi penerimaan tahun lalu, akhirnya sebanyak 277 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kalimantan Utara bisa bernapas lega.
Pasalnya, mereka sudah menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan dan Tenaga Pendidikan di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Jumat (6/10/2023) kemarin.









