Saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu, Adi menjelaskan tahun ini terdapat kenaikan target produksi apabila dibanding tahun 2016. Kenaikan yang juga bersifat merata pada lima kabupaten dan kota di Kaltara ini, menurutnya dikarenakan harga batu bara dunia yang sebelumnya sempat anjlok pada kisaran USD50/ton sudah mulai stabil dikisaran harga USD80/ton. Sehingga keadaan ini dimanfaatkan para pelaku usaha untuk menggenjot kembali produksi yang sebelumnya sempat tidak bergairah..
“Dibanding tahun lalu memang untuk 2017 ada kenaikan yang bersifat global. Bahkan bukan di Indonesia saja, melainkan juga dibeberapa negara penghasil lainnya. Apabila dibandingkan target tahun lalu sebesar 5.479.880 ton, berarti kenaikan di KTT mencapai 8,57 persen,” jelas Adi.
Adapun seiring dengan bertambahnya jumlah produksi, Adi juga sudah memberikan surat pemberitahuan kepada pihak perusahaan untuk kelengkapan berkas serta dokumen sesuai dengan peraturan Direktorat Jenderal Mineral dan Batu bara. Kelengkapan dan berkas yang dimaksud antara lain terdiri dari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), rencana reklamasi, rencana penutupan tambang, izin eksplorasi, izin eksploitasi dan lain – lain. Peraturan tersebut ditegaskan Adi sangat penting karena berhubungan dengan jaminan kelestarian lingkungan disekitar lokasi.
“Sampai saat ini perusahaan yang ada di KTT telah aktif melengkapi berkas dan dokumen yang diminta oleh pemerintah, hal ini memang sangat penting. Dari kami pun aktif melakukan koordinasi dan komunikasi dalam kegiatan pengawasan dilapangan,” pungkasnya. (ag217)