Bisnis Sabu-Sabu Paket Hemat, Dua Warga Nunukan Selatan Ditangkap Polisi
1 menit baca449 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, NUNUKAN – Dua pria dari Kelurahan Tanjung Harapan, Nunukan Selatan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, ditangkap polisi dari Polres Nunukan Selasa (7/2/2023) malam tadi setelah melakoni bisnis haram, mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu dalam paket hemat.
Keduanya adalah Sulaeman yang berusia 40 tahun dan Kamal berusia 22 tahun. “Mereka berdua ditangkap setelah kami mendapat informasi dari masyarakat," ungkap Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kapolsek Nunukan Iptu Sony dilansir dari Korankaltara.com Rabu (8/2/2023) hari ini.










