Penembakan di Malinau, Terduga Bandar Narkoba Tewas, Mapolres Diserang Massa, Kapolres dan Wakapolda Siap Usut Tuntas
4 menit baca909 kali dibaca

4 menit baca909 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, MALINAU - Mapolres Malinau nyaris rusak parah usai didatangi ratusan massa dari pihak keluarga yang diduga merupakan korban penembakan oknum polisi di Malinau, Kalimantan Utara pada Minggu (5/2/2023) kemarin.
Kapolres Malinau AKBP Andreas Deddy Wijaya menceritakan kronologis kejadian dari awal sampai akhirnya Mapolres didatangi warga.
Pada hari Minggu dinihari kemarin sekitar pukul 03.30 WITA, Tim Intel Resmob Kompi 4 Yon A Pelopor Polda Kaltara berhasil mengungkap transaksi peredaran narkoba jenis sabu diwilayah hukum Polres Malinau.
Dua pelaku yaitu A dan F, terduga tindak pidana narkoba jenis sabu diamankan di Gang Daeng Baka Jalan Amd RT 19, Kecamatan Malinau Kota, Kabupaten Malinau.
Dari penangkapan tersebut, Tim Intel Resmob Kompi 4 Yon A Pelopor Polda Kaltara mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1 poket dan uang tunai sebesar Rp400 ribu.
Selanjutnya dilakukan pengembangan kasus. Pukul 03.50 Wita, bandar narkoba LH yang berusia 25 tahun, warga Desa Kaliamok, Kecamatan Malinau Utara terlihat sedang melakukan transaksi. Saat itulah tim bergegas melakukan penangkapan namun LH berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan.
Tembakan peringatan diberikan kepada LH namun tidak dihiraukan, justru LH mencoba menabrak anggota Tim Intel Resmob Polda Kaltra menggunakan sepeda motor.
“Akibat kejadian tersebut Brigpol W terjatuh dan saat itu pula LH tertembak. Tim Intel Resmob Polda Kaltara segera melarikan LH ke RSUD Malinau dan saat tiba di RSUD Malinau untuk dilakukan penanganan, dia sudah dinyatakan meninggal dunia,” sebut Andreas dilansir dari Korankaltara Senin (6/2/2023) hari ini.
Hasil pengungkapan narkoba oleh Unit Intel Resmob kemudian diserahkan penanganannya ke Satresnarkoba Polres Malinau. “Kami menyampaikan ucapan bela sungkawa kepada keluarga almarhum dan memberikan santunan kepada keluarga yang berduka,” jelas Andreas.
Namun sepertinya keluarga LH tak puas. Pukul 12.00 WITA siang kemarin, mereka mendatangi Mapolres Malinau dan sempat merusak sejumlah fasilitas terutama di bagian kaca pintu masuk depan Mapolres.
Sekitar pukul 14.00 WITA warga meninggalkan Mapolres setelah Kapolres Malinau AKBP Andreas Deddy Wijaya melakukan mediasi bersama dua perwakilan pihak keluarga.
Setelah mediasi dengan Kapolres, dilanjutkan lagi sekira pukul 17.30 WITA bersama Bupati Malinau Wempi W Mawa dan Wakapolda Kaltara, Brigjen Pol. Kasmudi.
Kuasa Hukum pihak keluarga LH, Kristian saat dihubungi mengatakan, pihak mengaku kaget saat menerima informasi terjadi penembakan yang mengakibatkan LH meninggal dunia.
"Informasi yang kami terima dari pihak keluarga, sekitar jam tiga subuh terjadi penembakan terhadap keluarga kami yang biasa dipanggil Ungkek (LH) di daerah Pelabuhan Speedboat. Kami tidak tahu apa yang terjadi disana, yang kami terima informasi ditembak oleh satu oknum Brimob Malinau," kata Kristian.
Pihaknya juga masih berusaha mengumpulkan informasi terkait siapa saja yang ada di lokasi kejadian, untuk mengetahui kejadian sebenarnya.
"Yang kami tahu saat ini masih dalam proses penyidikan. Tentunya dari pihak keluarga korban saat kejadian tidak ada di lokasi. Tanggapan keluarga minta dengan tegas dengan aparat penegak hukum di Malinau agar tersangka diproses secara hukum sebagaimana mestinya," tegasnya.
Lebih lanjut Andreas menegaskan bakal mengusut tuntas kasus ini dan secara transparansi akan menyampaikan kepada publik hasil pemeriksaan.
“Kami mengimbau kepada keluarga juga masyarakat Malinau untuk tidak mudah terprovokasi informasi yang belum diketahui kebenarannya. Bupati juga sudah menyampaikan pemahaman dan imbauan kepada masyarakat maupun keluarga korban,” ujar Andreas.
Terkait kemarahan pihak keluarga dan warga korban penembakan ke Mapolres Malinau pihaknya akan menginventarisir apa saja kerusakan di sejumlah fasilitas yang ada.
Namun, ia memastikan sudah memberikan ketegasan kepada warga dan pihak keluarga proses akan berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang ada. “Saya menjamin untuk memberikan kepercayaan kepada masyarakat, proses akan dilakukan seadil-adilnya. Saat ini untuk pelaku penembakan sudah diamankan di Polda Kaltara. Perintah dari Wakapolda untuk dilakukan pemeriksaan secara detail dan didalami lebih lanjut sebagai bentuk keseriusan pimpinan kami untuk menindaklanjuti kasus tersebut,” ucap Andreas.
Terpisah, Direktur RSUD Malinau, dr. Ni Putu Ria Citrawati mengatakan, pihaknya sudah melakukan visum terhadap LH. Informasi yang media ini dapatkan, luka tembak ada di bagian dada dan tangan korban.
Wakapolda Kaltara Brigjen Pol Kasmudi yang langsung menuju ke Malinau usai kejadian memberikan tanggapan dan menindaklanjuti kesepakatan antara Kapolres dan Bupati Malinau Wempi W Mawa juga unsur masyarakat adat masalah ini akan diproses dengan serius.
“Kapolda Kaltara dan jajaran akan serius menangani masalah ini. Itu kami yakinkan dengan kehadiran saya dan niat baik pimpinan Polri untuk memberikan kepastian hukum kepada keluarga, bahwa Polda Kaltara akan menindaklanjuti kasus ini secara profesional,” ujar Kasmudi.
Kunjungannya ke rumah duka mendapat tanggapan yang sangat baik. Pihak keluarga juga menyampaikan beberapa masalah salah satunya adalah meminta kasus ini diproses secara profesional dan transparan, serta pelaku penembakan dihukum seberat – beratnya.
Sementara Bupati Malinau Wempi W Mawa memberikan ucapan duka cita kepada salah satu warganya yang menjadi korban kejadian dari langkah hukum yang dilakukan oknum dari aparat Brimob di Malinau.
Pihaknya sudah berkoordinasi dengan tokoh masyarakat dan adat di Malinau. Apa yang terjadi di Mapolres Malinau siang kemarin sebagai spontanitas yang muncul dari pihak keluarga dan warga.
Namun, memang harus direspons dengan bijak dan ia berharap semua bersama-sama menjaga kondusifitas.
“Kami punya harapan Malinau yang sudah damai dan kondusif ini tetap terkendali dengan baik. Saat ini secara khusus juga sudah aman terkendali. Keluarga berharap penegakan hukum dari jajaran kepolisian bisa memproses dengan adil. Prinsip utamanya, penegakan hukum harus berjalan. Sehingga isu yang dikembangkan pihak tidak bertanggung jawab tidak meluas dan lebih mendengar informasi dari satu sumber,” terangnya.
Editor: Aspian Nur







Copyright © 2007 - 2026 Korankaltim.com | All Rights Reserved.
5 kali dibaca
Pusat gempa berada di laut 26 km barat laut Gorontalo Utara
01 Okt 2026, 18:51:40 WIB • Kedalaman 47 km
Gempa ini dirasakan untuk diteruskan pada masyarakat
Sumber: BMKG