“Berdasarkan data kemiskinan ekstrem terakhir dari Kemenko PMK, ada penurunan 0,23 persen di Kaltara. Posisi kemiskinan ekstrem Kaltara di posisi Maret 2022 adalah 0,63 persen,” kata Iskandar dilansir dari laman Korankaltara.com Jumat (20/1/2023) hari ini.
Pemprov Kaltara sudah melakukan implementasi tiga strategi penanganan kemiskinan ekstrem yang diterbitkan pemerintah pusat.
Dalam konteks penurunan beban pengeluaran, penduduk yang hidup dalam kondisi ekstrem dikawal untuk mendapat program perlindungan sosial.
“Kami mendukung program perlindungan sosial tepat sasaran untuk mereka yang kategori miskin ekstrem. Mereka harus dapat menerima bantuan seperti Program Keluarga Harapan, Bantuan Langsung Tunai Sembako, Program Indonesia Pintar, terdaftar di BPJS kesehatan dan lainnya,” papar Iskandar.
Sementara strategi peningkatan pendapatan diimplementasikan dalam bentuk program di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Bappeda – Litbang Kaltara berperan melakukan koordinasi perihal tersebut.
Implementasi yang sama juga dilakukan untuk mengimplementasikan strategi penurunan jumlah kantong kemiskinan.
“Kami rutin mendata program yang mendukung penurunan kemiskinan ekstrem di seluruh perangkat daerah, termasuk juga dengan kabupaten dan kota. Alhamdulillah hasilnya kemiskinan ekstrem mulai catatkan penurunan,” jelasnya.
Kepala daerah di tingkat provinsi diberikan tugas yang tertera dalam Instruksi Presiden Tahun 2022 tentang Percepatan Penurunan Kemiskinan Ekstrem.
Tugas tersebut antara lain melakukan koordinasi serta pengawasan terhadap kinerja bupati dan walikota.
Iskandar optimis kemiskinan ekstrem di Kaltara bisa ditekan hingga nol persen di tahun 2024. Sehingga dapat mendukung arahan yang disampaikan Presiden.
“Kalau pusat target nol persen di 2024 sesuai RPJMN, otomatis di daerah harus menyukseskannya. Kami optimis bisa mencapai target tersebut,” tutup Iskandar.
Diketahui kemiskinan ekstrem menjadi salah satu topik arahan Presiden Indonesia, Joko Widodo kepada seluruh kepala daerah yang disampaikan dalam Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah se Indonesia di Bogor tiga hari lalu.
Dalam pidatonya, Presiden meminta kepala daerah bisa menurunkan kemiskinan ekstrem sampai nol persen di tahun 2024.
Ini sesuai dengan target yang tertera dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Periode 2020 – 2024.
Editor: Aspian Nur