"Ada peningkata, kebanyakan penyebabnya adalah human error, terutama karena kelalaian. Rata-rata umur pengendara dewasa. Tapi ada juga yang masih pelajar," kata Arofiek dilansir dari Korankaltara.com Senin (9/1/2023) hari ini.
Tak hanya itu, ada 45 kasus kecelakaan namun tidak merenggut nyawa terjadi selama tahun 2022 melibatkan 36 orang pengendara laki-laki dan 9 perempuan. Bahkan tahun 2022, polisi mencatat kerugian materiil karena kecelakaan mencapai Rp138,8 juta.
"Kalau untuk orang luka berat itu ada 19 orang dan 38 luka ringan. Mereka ada yang dibonceng, ada juga penumpang mobil. Kalau lokasi kecelakaan tersebar mulai dari Sebatik, Nunukan, Lumbis, Sei Menggaris dan daerah lainnya," paparnya.
Namun begitu, dari 45 kasus kecelakaan ini semuanya telah selesai ditangani dan tidak ada yang menunggak di tahun 2023 ini. "Artinya, penyelesaian kami sudah 100 persen, jadi kami fokus tangani kasus di tahun 2023 ini," tegas Arofiek.
Kecelakaan ini terjadi karena pengendara atau pengemudi tidak mau menaati peraturan lalulintas karena biasanya diawali dengan pelanggaran kecil terlebih dahulu.
"Ini biasanya terjadi pada anak-anak yang belum cukup umur, namun sudah diberikan kendaraan oleh orangtunya. Contoh lain, kendaraan yang untuk mengangkut barang malah mengangkut penumpang. Ini sudah banyak kejadiannya," tukasnya.
Terlepas dari itu, Arofiek juga membeberkan ada 586 pelanggar yang ditilang di tahun 2022. Mereka terdiri dari pelanggar laki-laki 399 orang dan 187 pelanggar perempuan. "Kami juga memberikan teguran kepada 1.700 pelanggar yang ditemukan. Untuk penyelesaian pekara tilang sudah selesai semua dengan total denda Rp37,6 juta," pungkasnya.
Editor: Aspian Nur