Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kabis Kesmas) pada Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Nunukan Sabaruddin menjelaskan, enam kasus ini berada di Kelurahan Nunukan Tengah. "Semua ada di tiga RT," kata Sabaruddin dilansir dari Korankaltara.com Jumat (6/1/2023) pagi ini.
Sebelumnya, enam anak ini masih kategori suspek. Lalu, setelah menunggu hasil pemeriksaan laboratorium di Jakarta, semuanya dinyatakan positif campak.
"Makanya penyakit campak ini kami tetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Karena, dua kasus saja bisa dinyatakan KLB, apalagi enam kasus saat ini," ujarnya.
Penetapan KLB ini, diakuinya sejak tanggal 29 Desember lalu dimana kasusnya masih lebih dari dua dan terus bertambah hingga saat ini.
"Kalau rentan umur yang terkena campak ini 9 bulan sampai 15 tahun. Diatas usia 15 tahun itu, sebenarnya bisa terkena campak, tapi kami fokuskan ke anak 15 tahun ke atas," bebernya.
Alasan tak terlalu fokus ke anak 15 tahun ke atas lantaran sudah beranjak remaja dan memiliki antibodi yang kuat.
Sebab, penyakit campak ini merupakan salah satu kategori penyakit ringan dan bisa sembuh dengan sendirinya. "Yang kami khawatirkan anak 9 bulan ke atas, takutnya terjadinya komplikasi bagi anak tersebut. Tapi, sejauh ini belum ada masih sebatas kerumut saja," sebutnya.
Sejak tiga hari terakhir, pihaknya telah mendirikan Posko KLB Campak di Nunukan Tengah. Di posko ini, pemberian imunisasi atau vaksin campak dilakukan. Lalu, ada juga kegiatan pemberian vitamin A terhadap anak.
"Jadi, saat pertama kita buka, ternyata bertepatan dengan anak masuk sekolah. Makanya kita sudah rapat bersama Disdik untuk melakukan di sekolah yang masuk dalam daerah rawan tersebut," ucap Sabaruddin lagi.
Untuk anak yang tak bersekolah ada tim yang melakukan secara door to door atau dari rumah ke rumah warga.
"Kami juga lakukan screening campak. Nantinya kami tingkatkan lagi pelayanan, karena target yang kami harapkan memang belum maksimal," ungkapnya
Sejauh ini upaya pemberian vaksin campak sudah meningkat dibanding tahun 2021 lalu. Sebab, tahun 2022, ada kurang lebih 85 persen anak sudah divaksin. "Kalau sasaran anak itu ada kurang lebih 11 ribuan lah. Nah, status KLB ini biasanya dicabut sebulan setelah kasus terakhir ditemukan dan tidak ada penambahan. Artinya, tidak ada kasus baru sejak kasus terakhir," tutup Sabaruddin.
Editor: Aspian Nur