Kepada awak media, Zainal mengatakan ajakan bergabung merupakan ide dan gagasan yang didasari pada sejarah terbentuk Provinsi Kaltara dimana Kabupaten Berau menjadi satu dari daerah suksesor terbentuknya daerah otonom.
“Ajakan bergabung adalah gagasan karena awal terbentuk Kaltara adalah Tarakan, Berau dan Bulungan. Berau ini dulu masuk sebagai suksesor,” kata Zainal.
Seiring berjalannya waktu, pemerintah pusat kemudian mengubah aturan dasar pembentukan provinsi, dari 3 daerah menjadi 5 daerah. Ini yang kemudian mendorong pemekaran sejumlah kabupaten lain dari Bulungan.
“Awalnya tiga sudah oke, tapi tiba tiba ada peraturan harus lima kabupaten dan kota. Makanya ada pemekaran Nunukan dan Malinau secara bersamaan,” paparnya.
Adapun Berau justru menyampaikan pengunduran diri menjadi bagian Kaltara secara resmi pada Rapat Paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur. Sehingga muncul solusi alternatif melalui pembentukan daerah otonomi Kabupaten Tana Tidung untuk melengkapi persyaratan.
“Saat itu Berau bilang kami mendukung terbentuknya Provinsi Kalimantan Utara, tapi sementara Berau belum bergabung. Nah sekarang peluang sangat bagus. Jadi, saya coba lagi berupaya, mudah-mudahan masyarakat Berau mau bergabung,” jelas Zainal.
Bergabungnya Berau ke Kaltara dapat mempercepat pelayanan kepada masyarakat karena jarak Berau ke Kabupaten Bulungan sebagai Ibukota Kaltara lebih dekat jika dibandingkan ke Kota Samarinda. “Dari sini ke Samarinda sampai bermalam, tapi kalau ke Bulungan kan dua jam cukup,” ujarnya.
Selain faktor geografis, alasan logis Berau perlu bergabung adalah faktor sejarah. Dimana kerajaan yang ada di Berau memiliki kedekatan dengan kerajaan pada daerah di Kaltara.
“Kaltara dan Berau ini tidak terpisahkan dari beberapa kerajaan sejarah. Kita perlu bisa melihat sejarah, apalagi yang bicara ini juga adalah tokoh-tokoh turunan raja yang membentuk Kaltara,” ucap Zainal lagi.
Kendati demikian, Zainal memastikan pihaknya akan sabar menanti dan tidak akan memberi paksaan. Pendekatan akan dilakukan secara halus melalui ruang komunikasi antar-kedua belah pihak.
“Jadi, tidak ada istilah buru-buru, tidak ada. Kami hanya membuka ruang, semoga Berau bisa bergabung dengan Kaltara. Karena dari faktor ekonomi dan pembangunan juga akan berdampak, semua berkaitan,” kata Zainal.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kalimantan Timur Makmur HAPK beberapa waktu lalu mengatakan, substansi utama pemekaran wilayah Kaltara adalah untuk mendekatkan akses pelayanan bagi masyarakat di Tarakan, Berau dan Bulungan saat itu. Sehingga Makmur setuju jika kelak Berau melanjutkan niatnya bergabung dengan provinsi ke-34 ini.
“Saya kira kalau alasannya pendekatan pelayanan, kita setuju saja (Berau bergabung Kaltara), tidak ada masalah. Tapi kita perlu kembali lagi ke masyarakatnya, bagaimana,” kata Makmur.
Saat dirinya menjabat sebagai bupati Berau, sejumlah pihak yang sebelumnya tidak setuju Berau bergabung ke Kaltara, kembali membentuk tim. Tujuannya agar Berau bisa kembali melanjutkan rencana yang sempat tertunda.
“Tapi intinya tetap semua itu tentang bagaimana adanya pendekatan pelayanan untuk masyarakat,” ujarnya.
Wakil Gubernur Kaltara Periode 2016 – 2021, H. Udin Hianggio mengatakan, aspek geografis memang menjadi alasan logis untuk Berau bergabung ke Kaltara. Dimana hal itu akan berdampak pada efektivitas pelayanan masyarakat.
Proses bergabungnya Berau menjadi bagian Kaltara dahulu, sebenarnya berjalan dengan lancar. Namun ada sejumlah persoalan yang muncul di detik akhir terbentuknya provinsi ini. “Kalau melihat geografis, ini yang paling pantas adalah Berau masuk ke Kaltara. Seperti yang diceritakan tadi, dulu hanya tiga daerah cikal bakalnya, tapi kan keluar peraturan menjadi lima daerah. Dulu juga karena satu dan lain hal, Sekprov Kaltim yang kebetulan orang Berau akhirnya tidak setuju (bergabung ke Kaltara),” ucap Udin.
Udin pun menegaskan tidak ada kepentingan pribadi atas upaya membantu membujuk Berau bergabung dengan Kaltara. Ia hanya beranggapan jika masa depan Berau akan lebih baik jika menjadi bagian Kaltara.
“Saya sampaikan apa adanya, tidak ada kepentingan pribadi. Perlu diketahui dengan berjalannya megaproyek di Kaltara, tentu akan berdampak positif juga nantinya ke Berau. Apalagi ketika Berau pun menjadi bagian Kaltara,” imbuhnya.
Bupati Berau, Sri Juniarsih, tidak menampik jika Berau memiliki sejarah panjang terhadap pembentukan Provinsi Kaltara. Hal itu yang dimaklumi ketika berbagai pihak di Kaltara intens kembali mengajak kembali bergabung.
“Jadi memang Berau dengan Kaltara punya sejarah panjang, yang memang cikal bakal pendiri itu, satu diantaranya Berau. Namun ketika dulu sudah terjadi Kaltara, ada beberapa pertimbangan yang menjadikan Berau hanya mendukung, tetapi belum bergabung,” kata Sri.
Sri belum akan terlalu mempertimbangkan ajakan bergabung dari Kaltara. Adanya lampu hijau dari Ketua DPRD Kaltim juga dinilai tidak menjadi hal yang membuatnya terdesak mengambil keputusan.
“Biar waktu yang berproses, (Soal lampu hijau dari Ketua DPRD Kaltim), itu nantilah, biar berjalan dulu sesuai waktunya,” ujar Sri.
Sebagaimana diketahui, wacana penggabungan Berau ke Provinsi Kaltara bukanlah suatu hal yang baru. Pada tahun 2017, satu anggota DPRD Berau Suharno, mengatakan jika dirinya ingin Berau bisa bergabung dengan Kaltara. Ini dikarenakan dia merasa terkesan dengan keberhasilan Pemprov Kaltara membangun daerah.
“Beberapa kali melakukan kunjungan kerja ke Kaltara, saya melihat banyak perubahan. Prospek pembangunan ke depan jauh lebih baik,” ujarnya kala itu.
Gubernur Kaltara periode 2016 – 2021, Irianto Lambrie, turut menyambut baik wacana yang dilemparkan anggota DPRD Berau Suharno. Irianto saat itu pun menunggu keseriusan jika Berau memang ingin bergabung dengan provinsi ke-34 ini.
“Prinsipnya kita mendukung jika orientasinya untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan rakyat, dan untuk kebaikan bersama,” ujarnya.
Di lain sisi, Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltara yang saat ini menjabat Kepala Dinas PUPR Berau, Taupan Madjid, mengaku juga diberikan misi dari Zainal untuk merayu Berau. Misi itu diberikan sebelum menandatangani surat persetujuan mutasi dirinya.
“Sebelum menandatangani persetujuan untuk pindah ke Berau, Gubernur Zainal meminta tolong agar bisa membujuk rayu Bupati dan Wabup Berau agar mau bergabung ke Kaltara. Itu yang jadi alasan lain kenapa saya direstui kembali ke Berau,” ujar Taupan beberapa waktu lalu.(*)
Editor: Aspian Nur