Hal ini terkait kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh pemerintah yang resmi menaikkan harga BBM pada hari Sabtu (3/9/2022).
Andi Nasuha mengatakan bahwa untuk penyesuian tarif memang ada rencana seperti itu dan kenaikan BBM yang sudah diumumkan kebetulan aturan untuk angkutan perahu motor cepat reguler antar kota dalam Provinsi Kaltara sudah memiliki SK Gubernur Nomor 1 Tahun 2015
Untuk penyesuaian tarif speedboat reguler rute Tarakan-Tanjung Selor akan menjadi Rp145 ribu, per orang dari sebelumnya hanya Rp130 ribu,. Tarif tersebut disesuaikan dengan harga BBM jenis pertalite yang naik menjadi Rp10 ribu per liter.
Selain trayek Tanjung Selor-Tarakan, penyesuaian tarif juga akan dilakukan pada trayek Tarakan-Malinau menjadi Rp310 ribu,- per orang, Tarakan-Nunukan Rp280 ribu, per orang, Tarakan - Tidung Pele Rp235 ribu per orang, Tarakan - Pulau Bunyu Rp120 ribu per orang, Tarakan - Sungai Nyamuk Rp280 ribu per orang dan Tarakan - Sembakung Rp315 ribu per orang.
Kaltara sebagai provinsi yang mengandalkan angkutan sungai dan laut, sangat mengandalkan transportasi jenis perahu cepat.
Pihak Dishub hari Minggu (4/9/2022) masih berkomunikasi terus dengan pihak Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) Kaltara.
"Kalau maunya kita kalau bisa ditunda dulu tapi ini menyangkut operasional mereka, kalau bertahan seperti itu maka mereka tidak bisa berlayar cuma untuk speed boat karena sudah diatur," katanya.
Namun untuk angkutan lainnya seperti feri, Dishub Kaltara belum bisa menyesuaikan karena belum ada aturannya dan belum ada perubahan tarif.
Pada hari ini ada kesepakatan untuk staf Dishub di kantor maupun di UPTD bekerjasama dengan Balai Transportasi Darat dan Balai Pengobatan Transportasi Darat (BPTD) yang mengizinkan berlayar untuk bekerjasama.
Apabila ada pengusaha atau operator kapal motor cepat yang berlayar dari tarifnya di atas ketentuan, maka akan diberhentikan untuk berlayar, karena itu sudah menyalahi ketentuan aturan," kata Andi Nasuha.
Dishub juga sudah menyurati pada pihak pelabuhan kapal motor cepat di lima kabupaten/kota dan ada sosialisasi dengan memasang baliho penyesuaian tarif perahu motor cepat.
Sumber: Antara Kaltara
Editor: Maruly Zainuddin