Bertepatan dengan acara tersebut, dirinya juga mengingatkan kepada seluruh aparatur desa di Bulungan agar juga tepat waktu memberikan laporan realisasi kuangannya. Baik itu dana desa maupun alokasi dana desa. Sebab laporan dari desa juga menjadi bagian yang disusun dalam LKPD. “Kalau dari desa terlambat itu juga berdampak pada LKPD Bulungan dan itu juga bepengaruh pada penilaian, itu perlu kami sampaikan,” kata Sartono.
Terpisah, Sekkab Bulungan Syafril mengaku tak memungkiri lambatnya LKPD tahun sebelumnya. Meskipun pihaknya juga berusaha segera menyelesaikannya. “Mungkin yang kemarin itu terkesan lambat, karena kita menempatkan kepala-kepala OPD baru. Sehingga selain menyesuaikan juga harus menyelesaikan laporan. Tapi tahun ini Insyaallah tidak lagi, kita akan usahakan dan pantau penyusunannya melalui pengelola keuangan daerah," ungkap Syafril.
Bukan hanya itu, lanjutnya, laporan ditingkat desa juga diminta dipercepat. Bahkan Pemkab Bulungan juga bakal membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus mengawal laporan di desa. “Mudahan jika itu nantinya terbentuk bisa tepat waktu tidak lagi tertunda,” sebutnya.
Khusus untuk laporan dari desa, sejauh ini dirinya juga tidak mempungkiri keterlambatan laporan itu menjadi biasa, apalagi ketegasan sanksi hanya pada tertundanya pencairan anggaran desa. Akan tetapi saat ini dirinya menyakini ada formula baru untuk bisa mendorong percepatan itu mulai dari tingkat desa. “Dari dulu kita sudah upayakan, agar keterlambatan bukan lagi menjadi hal yang biasa atau kebiasaan,” katanya.
Tak dipungkiri penuntasan laporan juga menjadi salah satu daya dukung Bulungan mendapatkan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Sebab beberapa tahun terakhir Bulungan berturut-turut masih mendapatkan nilai Wajar Dengan Pengecualian (WDP). “Harapannya meningkat, minimal bisa mempertahankanlah,” tandasnya. (an)