Akan tetapi, untuk menjadi peserta pemilu harus mendaftar di KPU, kemudian dilakukan verifikasi sampai kemudian ditetapkan menjadi peserta. Tahapan Pemilu 2024 sendiri sudah dimulai sejak pertengahan Juni lalu. Ketua KPU Kalimantan Utara (Kaltara) Suryanata Al-Islami mengatakan hal ini.
“Menghadapi tahapan pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu, KPU Kalimantan Utara saat ini masih menunggu hasil pendaftaran partai politik yang akan menjadi peserta Pemilu tahun 2024. Perkembangan terakhir, sudah ada 28 partai politik yang meminta pembukaan akses atau aktivasi Sipol per tanggal 29 Juni 2022 lalu,” kata Suryanata, dilansir dari laman Korankaltara.com Jumat (1/7/2022) hari ini.
Sementara Komisioner KPU Kaltara Haryadi Hamid dari puluhan parpol tersebut, setidaknya partai baru perlu melakukan persiapan lebih. Pasalnya, dibandingkan 9 parpol Pemilu 2019 melampaui Parliamentary Threshold (PT) yang kemungkinan akan verifikasi administrasi saja, partai baru harus diverifikasi faktual.
“Yang diuntungkan yang lolos PT atau yang saat ini memiliki kursi di DPR, itu lebih mudah, karena hanya verifikasi administrasi. Kalau yang partai baru dan termasuk partai lama tapi tidak lolos PT akan verifikasi keanggotaan secara faktual,” jelas Haryadi.
Untuk diketahui, 30 parpol yang sudah aktivasi Sipol, di antaranya 9 parpol (peserta Pemilu 2019 melampaui PT). Lalu 6 parpol (peserta Pemilu Legislatif 2019 tidak melampaui PT), dan 15 parpol baru (belum pernah jadi Peserta Pemilu Legislatif 2019). “Kami akan terus lihat perkembangan proses parpol yang masuk di Sipol,” sebutnya.
Untuk partai baru atau partai lama yang tidak lolos PT yang ada di Kaltara disarangkan intens berkomunikasi. Misalnya, menyampaikan kepada KPU domisili sekretariat atau kantor partai miliknya.
“Kami meminta khususnya yang baru ataupun yang lama kalau ada perubahan domisili penting di informasikan cepat. Kemudian kalau parpol baru sudah ada domisili yang disampaikan kepada kami, saat ada kegiatan bisa kami undang,” pungkasnya.
Editor: Aspian Nur