Sayangnya, fungsi videotron belum kunjung dimaksimalkan setelah sempat terpasang dan saat ini kondisinya rusak. Dua videotron tersebut sudah lama terpasang, bahkan sudah hitungan tahunan.
Sebelumnya, aset tersebut dikelola oleh Bagian Humas Setkab Bulungan. Namun kemudian kewenangannya beralih di Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Bulungan.
Menanggapi kondisi videotron yang terkesan mangkrak tersebut, Kepala Diskominfo Bulungan Andriana mengatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan langsung pada dua videotron tersebut.
Hasilnya diketahui keduanya memang rusak dan tidak bisa berfungsi. “Sementara, kami masih mencoba dan melihat kemungkinan-kemungkinan perbaikan. Meskipun memang, kalau lihat kondisi yang di Telur Pecah itu rusak parah di bagian dalamnya karena kena hujan dan panas, peralatan di dalamnya kena,” ujar Andriana dilansir dari laman Korankaltara.com Jumat (10/6/2022) hari ini.
Sementara itu, untuk videotron di Landmark Tanjung Selor, tepat berseberangan dengan Langgar Al Inayah, menurut Nana–sapaan akrab Andriana, kondisinya masih lebih baik dibanding yang ada di Telur Pecah.
Ia belum bisa memastikan berapa kebutuhan biaya yang harus dikeluarkan untuk perbaikan kedua papan reklame elektronik tersebut.
“Kami masih hitung – hitung, jika memungkinkan diperbaiki. Termasuk kemungkinan misalnya ada peralatan yang masih bisa dipakai. Kami fokuskan untuk satu videotron. Bisa yang di Al – Inayah, kekuragan alatnya, ambil dari yang di Telur Pecah, dilihat perkembangannya,” sebutnya.
Dalam melakukan perbaikan, pihaknya bekerja sama dengan mekanik ahli, dengan harapan pekan ini sudah bisa dilakukan uji coba. Dalam penormalan fungsinya, salah satu yang masih dilema adalah biaya operasional, seperti token listrik dan lainnya. Tetapi untuk itu, ia mengatakan teknisnya akan diatur.
“Kami targetkan mungkin minggu-minggu ini sudah uji coba dan efektivitasnya jika difungsikan, mungkin dibatasi dalam sehari hanya berapa jam bisa menyala, agar meminimalisir operasional juga, karena anggaran kami juga terbatas. Kalaupun nanti bisa diperbaiki mungkin hanya beberapa jam saja, satu, dua jam dulu, jadi kita sesuaikan dulu,” bebernya.
“Kalau masih bisa kita manfaatkan tentu kita manfaatkan, kalau memang tidak bisa kita akan koordinasi dengan bagian aset hukum mengenai permasalahan videotron itu,” pungkas Nana.
Editor: Aspian Nur