ASN yang berasal dari daerah lain diminta segera mengubah profil administrasi kependudukannya karena ASN perlu menjadi contoh tertib administrasi kependudukan dengan melakukan hal tersebut apalagi gaji ASN di suatu daerah berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) dimana salah satu komponen pembentuknya adalah jumlah penduduk di daerah tersebut.
Karena itu tidak etis kalau ada ASN di Kaltara namun masih ber-KTP luar daerah. “Ini selalu saya sosialisasikan di setiap kegiatan-kegiatan pemerintahan. Kalau ASN di Kaltara tapi tercatat sebagai penduduk luar daerah, kan harusnya ambil gaji sesuai KTP-nya itu,” seloroh Sanusi dilansir dari laman Korankaltara.com Kamis (12/5/2022) hari ini.
Dia memastikan jika Disdukcapil memberi dukungan kemudahan khusus bagi ASN luar daerah yang hendak mengganti identitasnya dimana kepala Disdukcapil kabupaten dan kota di Kaltara diminta untuk memfasilitasi.
“Saya sudah minta kepala dinas untuk bantu dan fasilitasi, jadi tinggal datang saja, nanti petugas akan komunikasi ke Dukcapil daerah asal untuk mencabut disana dan diganti di sini kemudian langsung diterbitkan KTP Kaltara,” tutup Sanusi.
Editor: Aspian Nur