Lapan memprediksi ketinggian hilal pada saat Magrib belum terlihat sehingga pemerintah berpotensi menetapkan awal puasa hari Minggu (3/4/2022).
Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, Mardiman, mengajak semua masyarakat khususnya umat muslim untuk saling menghargai ketika ada perbedaan. Menurutnya, hal itu tidak perlu dibesar-besarkan.
“Saling toleransi saja, baik (mengikuti) Muhammadiyah dan (mengikuti) pemerintah sama-sama punya data, tinggal saling menghargai saja. Saya yakin kita semua sudah memahami itu,” kata Mardiman dilansir dari Korankaltara.com Kamis (31/3/2022) hari ini.
Berdasarkan hasil hisab hakiki wujudul hilal yang dipedomani oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, tinggi bulan saat matahari terbenam di Yogyakarta pada hari Jumat sudah di atas 2 derajat dan ini menandakan bulan baru sudah wujud.
“Dari Muhammadiyah menetapkan 1 Ramadan 1443 Hijriyah jatuh pada hari Sabtu, 2 April 2022,” jelasnya.
Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Kalimantan Utara H Saifi mengatakan, Kemenag dan satker-nya di daerah akan melaksanakan rukyatul hilal, dipusatkan di Kota Tarakan. “Tetapi di seluruh kabupaten dan kota juga tetap dilakukan pemantauan hilal ini,” kata Saifi.
Hasil rukyatul hilal di daerah nantinya akan dikirim ke Kemenag Pusat. Ketika ada daerah yang menyaksikan tinggi bulan sesuai kriteria, maka dinyatakan sudah masuk 1 Ramadan.
Saifi mempersilakan jika ada organisasi keagamaan yang telah menetapkan jatuhnya 1 Ramadan tahun ini. Kendati sudah cukup lama penetapan 1 Ramadan jatuh di tanggal yang sama, soal perbedaan pun bukan kali pertama.
“Bagi ormas yang telah memutuskan hari Sabtu, kami silakan saja atas perbedaan ini, tapi pemerintah tetap menunggu hasil rukyatul hilal,” sebut Saifi.
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kalimantan Utara H Abdul Djalil Fattah menilai jika perbedaan penetapan 1 Ramadan bukan menjadi hal yang besar. Menurutnya, umat muslim di Indonesia juga sudah terbiasa dengan hal tersebut.
“Tidak ada masalah perbedaan, baik satu hari atau dua hari. Niat kita melaksanakan puasa Ramadan masih sama. Silakan yang mulai 2 April atau 3 April, tidak ada masalah,” tegas Djalil.
H Saifi menambahkan, Kemenag RI tidak lagi mengatur penerapan protokol kesehatan (prokes) yang ketat sebagai panduan ibadah Ramadan tahun ini. Dimana umat muslim sudah dipersilakan melaksanakan ibadah secara berjamaah, tidak ada pengaturan jarak dan tidak ada lagi pengaturan kapasitas ruangan.
“Alhamdulillah, sudah boleh salat jamaah, salat tarawih di masjid dan musala,” kata Saifi.
Kendati demikian, ia mengajak agar protokol kesehatan secara umum tetap dilaksanakan. Seperti menggunakan masker dan mencuci tangan. “Umum-umum saja, pakai masker, cuci tangan,” imbuhnya.
Dirinya juga berpesan agar umat Islam tidak menyemarakkan suasana dengan suara-suara bising karena hal itu justru mengganggu jalannya proses ibadah.
“Saya harap tidak terjadi dentuman meriam bambu, mercon, karena mengganggu ibadah. Nanti bisa kaget yang sedang salat, mengaji, itikaf,” papar Saifi.
Pengurus masjid juga diajak mengikuti anjuran penggunaan pengeras suara. Secara teknis, Kemenag sudah membuat pedoman penggunaan pengeras suara di dalam dan luar ruangan.
“Azan, silakan menggunakan pengeras luar, suara pengajiannya di atur (volumenya). Kalau masjid berdekatan, jangan sampai saling bertabrakan suaranya,” imbau Saifi.
“Malam biasanya tadarus, silakan. Tapi ingat biasanya orang jam 10 malam sudah tidur. Jadi cukup diganti suara dalam. Kita memberi kesempatan masyarakat beristirahat dengan nyaman, karena kan nanti sahur juga bangun lagi,” ajaknya melanjutkan.
Editor: Aspian Nur