“Saat ini masih termasuk musim penghujan. Masyarakat harus tetap waspada karena kami juga masih melakukan pencegahan penyebaran Covid-19,” kata Imam dilansiar dari Korankaltara.com Jumat (4/2/2022) hari ini.
Kasus DBD sejauh ini tersebar di Tanjung Selor, Tanjung Palas Utara, Sekatak dan Tanjung Palas. Dinkes sudah bersurat ke Puskesmas untuk melakukan kegiatan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dengan cara menguras, menutup dan mengubur (3M).
Kepala Bidang Pencegahan, Penanggulangan Penyakit (P2P) Dinkes Bulungan dr Velix Toding Sima menyebut jumlah kasus DBD sepanjang Januari ada 40 kasus DBD di Bulungan, tersebar di Kecamatan Tanjung Selor, Tanjung Palas Utara, Sekatak dan Tanjung Palas. “Kasus paling banyak di Tanjung Palas Utara,” ujar Velix.
Wilayah perkotaan menjadi perhatian serius sebab penyebaran di kawasan itu cukup tinggi. “Kami sosialisasikan, terutama melalui medsos (media sosial) juga membuat pengumuman agar masyarakat tetap waspada terhadap penyakit DBD,” kata Imam lagi.
Wilayah perkotaan jadi perhatian karena banyaknya jumlah penduduk dan saluran drainase belum tertata dengan baik. Di Jalan Semangka dan Sabanar Lama diantaranya. Ditambah kawasan itu merupakan kawasan padat penduduk yang belum tertata dengan baik.
Peningkatan kasus DBD menjadi atensi Dinkes Bulungan selain Covid-19. Mengingat angka kematian akibat penyakit yang menular melalui nyamuk Aedes Aegypti ini juga cukup tinggi.
“Tetapi, sejauh ini belum ada laporan pasien DBD yang meninggal dunia. Mudah-mudahan saja tidak ada. Masyarakat tetap harus waspada. Apalagi penyakit DBD ini tidak mengenal usia,” harap Imam.
Sementara ini hanya pencegahan secara perlahan, sebab dinilai belum diperlukan untuk penyemprotan fogging meskipun cara itu upaya untuk membunuh virus DBD.
“Sebenarnya sekarang ini kami coba mengurangi fogging karena fogging sebenarnya racun. Kalau tidak dikelola dengan baik, bisa berpotensi menimbulkan masalah kesehatan. Jadi, kami masih fokus untuk melakukan 3M,” papar Imam.
Fogging baru akan dilakukan ketika DBD ditetapkan sebagai kejadian luar biasa (KLB) DBD. Status tersebut ditetapkan berdasakan beberapa indicator, diantaranya peningkatan jumlah kasus yang signifikan dan angka kematian. “Beberapa tahun lalu Bulungan sempat berstatus KLB DBD,” sebut Imam.
Editor: Aspian Nur