Seperti diketahui, Pemprov Kaltara telah mengusulkan pembangunan RSJ. Pasalnya, provinsi paling bungsu ini merupakan satu dari enam provinsi yang belum memiliki fasilitas tempat rehabilitasi orang dengan gangguan jiwa. Menyikapi usulan itu, Kaltara diminta menyiapkan lahan untuk lokasi pembangunan.
“Kami sudah masuk prioritas, dengan catatan menyiapkan lahan dan sudah disiapkan lahan seluas 7 hektare di Tanjung Selor (Kota Baru Mandiri),” kata Usman dilansir dari laman Korankaltara.com Kamis (3/2/2022) hari ini.
Perihal tindak lanjut dari pertemuan, Kemenkes akan menurunkan tim untuk langsung meninjau persiapan di Kaltara. Hanya saja, pemerintah daerah belum mendapatkan konfirmasi kedatangan tim dari Kemenkes tersebut.
Anggaran bersumber dari APBN melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik. Hanya saja, belum diketahui pasti berapa kucuran dana yang diberikan untuk pembangunan fasilitas penanganan rehabilitasi pasien yang keterbelakangan mental dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) tersebut.
“Untuk kebutuhan anggaran belum tahu persis. Yang jelas kami diminta siapkan lahan, dan itu sudah ada,” sebutnya.
Di Kaltara, prevalensi gangguan depresi terletak di angka 5,7 persen dimana angka tersebut masih sedikit lebih rendah dari rata-rata nasional. Sedangkan prevalensi gangguan jiwa skizofrenia sebesar 6,8 persen dimana angka tersebut lebih tinggi dari rata-rata nasional.
Editor: Aspian Nur