Organisasi perangkat daerah (OPD) termasuk biro dan sekretariat di Pemprov Kaltara sejauh ini mempunyai tenaga bantu honorer dengan jumlah banyak. Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara Arminsyah mengakui kalau ada 3.200 orang tenaga honorer di provinsi termuda di Indonesia ini.
“Jumlah tenaga kontrak (honorer) 3.200 lebih, disemua instansi ada, paling banyak di Dinas Pendidikan yang tersebar di sekolah-sekolah,” kata Arminsyah dilansir dari Korankaltara.com Senin (31/1/2022) hari ini.
Menyikapi rencana penghapusan honorer oleh pemerintah menurutnya perlu dilakukan perhitungan yakni menganalisis lebih jauh nasib ribuan orang yang sejauh ini sudah membantu birokrasi di Pemprov Kaltara tersebut.
“Saat ini kami coba mencari formula yang baik mengatasi teman-teman (honorer) ini. Belum ada pengurangan tenaga kontrak tapi kami pikirkan ke depannya,” tegas Arminsyah.
Mengenai kebutuhan ASN, pemprov masih membutuhkan tambahan. Dari 7.000 lebih pegawai yang ada, dinilai masih kurang jika dibandingkan dengan kebutuhan ideal meski tahun lalu ada penerimaan ratusan CPNS ditambah PPPK yang saat ini tengah melakukan pemberkasan.
“Kalau melihat jumlah PNS yang ada, ini masih kurang. Tahun ini ada rencana penerimaan PPPK. Untuk tenaga honorer yang ada, itu bisa diakomodir untuk mengikuti seleksi PPPK,” paparnya.
Hanya saja, tidak bisa dipastikan 3.200 orang itu semuanya bisa terangkat menjadi PPPK atau tidak.
Analis Kepegawaian Muda BKD Kaltara Arya Mulawarman berharap setiap perangkat daerah juga perlu melakukan evaluasi dan pemerataan sehingga masing-masing instansi bisa memetakan kebutuhan ideal tenaga honorer.
“Perlu evaluasi dan pemerataan di tiap OPD, misalnya dari segi perekrutan, baiknya kalau dievaluasi juga dilihat dari segi tanggungannya, produktif atau tidak. Kemudian bisa juga dipikirkan alternatif dia bekerja setelah tidak di situ (keluar dari honorer),” sebut Arminsyah.
Jika sudah terpetakan dengan baik, pemerintah daerah bisa mengetahui jumlah honorer yang berpeluang mengikuti seleksi PPPK. Adapun sisanya, masih bisa diakomodir melalui pihak ketiga untuk diperbantukan sebagai tenaga kebersihan atau keamanan.
Pemerintah tak bisa menutup mata, bahwa eberadaan honorer tak terlepas dari penganggaran yang disiapkan. “Ada melekat di anggaran daerah, ada yang tidak. Ada juga dianggarkan di APBN. Di Dinkes, misalnya, itu ada (honorer) pakai dana pusat,” pungkasnya.
Editor: Aspian Nur