Hal ini disampaikan Koordinator Fungsi Statistik Sosial BPS Kaltara Basran. Menurutnya, penurunan penduduk miskin terjadi secara merata di area perdesaan dan perkotaan, baik secara hitungan absolut maupun persentase.
Pada September 2021, jumlah penduduk miskin di perdesaan berkurang 1.300 orang atau dari 26.910 orang menjadi 25.610 orang. Jumlah penurunan di wilayah perkotaan terdata lebih banyak, yakni mencapai 2.100 jiwa. Angka ini menurun dari sebelumnya 25.960 orang di Maret 2021 menjadi 23.880 orang di September kemarin.
“Secara persentase juga mengalami penurunan. Di daerah perdesaan turun dari 9,82 persen menjadi 9,31 persen. Kemudian di daerah perkotaan turun dari 5,85 persen menjadi 5,32 persen,” kata Basran dilansir dari Korankaltara.com Selasa (18/1/2022) hari ini.
Berdasarkan data tersebut, dapat diketahui jika masih ada ketimpangan jumlah penduduk miskin di daerah perdesaan dan perkotaan dimana jumlahnya masih lebih tinggi di wilayah perdesaan. Kondisi ini terus berulang dari periode sebelumnya.
“Pola sama terjadi dengan kondisi Maret 2021, dimana jumlah penduduk miskin di desa lebih tinggi dibandingkan di kota,” sebut Basran.
Pendataan penduduk miskin yang dilakukan BPS berpatokan pada indikator Garis Kemiskinan dimana penduduk yang kemampuan pengeluaran finansialnya di bawah indikator Garis Kemiskinan, otomatis dikategorikan penduduk miskin.
Nominal rupiah Garis Kemiskinan yang terdata di September 2021 adalah sebesar Rp730.342 per bulan. Terjadi kenaikan cukup tinggi mendekati Rp20 ribu jika dibandingkan Garis Kemiskinan Maret 2021 sebesar Rp710.994. Ini menandakan adanya kenaikan dari kebutuhan konsumsi masyarakat, baik untuk kategori makanan dan non makanan.
Garis Kemiskinan di Kaltara masih didominasi untuk memenuhi kebutuhan makanan. Kemudian baru disusul oleh kebutuhan non-makanan seperti perumahan, sandang, pendidikan dan kesehatan.
“Pada September 2021, garis kemiskinan untuk makanan berkontribusi sebesar 72,75 persen. Sedangkan untuk non-makanan 27,25 persen,” jelasnya.
BPS juga merinci klasifikasi garis kemiskinan di daerah perkotaan dan di perdesaan. Basran mengungkapkan jika nominal di perkotaan lebih besar, yakni dengan perbandingan Rp761.840 dengan Rp684.582.
“Hal ini menggambarkan pemenuhan kebutuhan hidup di daerah perkotaan lebih mahal dibandingkan dengan daerah perdesaan,” ungkapnya.
Editor: Aspian Nur