Pelaksana Fungsi Pensosbud KRI Tawau Emir Faisal mengaku sudah mendengar kabar tersebut. “Informasi awal, kasus ini akan dirujuk ke Imigresen Tawau. Namun sebelumnya akan dikarantina terlebih dahulu,” ujar Emir dikutip dari Korankaltara.com Sabtu (8/1/2022) hari ini.
Hingga saat mereka masih berkoordinasi dengan aparat setempat. Ada dugaan kemungkinan besar para imigran gelap ini masuk ke wilayah Tawau melalui jalur tidak resmi yang ada di Pulau Sebatik.
“Setelah sampai di Tawau, kemungkinan mereka melanjutkan perjalanan dengan menggunakan kendaraan hingga sampai di terminal bus itu mereka akhirnya ditangkap,” papar Emir.
Usia para WNI tersebut antara 22 tahun hingga 80 tahun dan semuanya berjenis kelamin laki-laki.
“Kami juga masih koordinasikan apakah mereka benar-benar punya dokumen resmi atau tidak. Kami masih tunggu informasi selanjutnya,” lanjutnya.
Disampaikan Emir, dalam beberapa pekan terakhir sangat banyak WNI yang secara ilegal masuk ke Tawau. “Sekarang akses semakin ketat. Biasanya, mereka masuk ke Tawau melalui jalur tidak resmi dari Nunukan atau Sebatik,” jelasnya.
Dari kasus-kasus sebelumnya, penangkapan WNI yang masuk secara ilegal tak hanya dilakukan di darat namun ada pula yang ditangkap saat berada di laut.
“Biasanya mereka nekat masuk karena ingin bekerja tapi tidak memiliki dokumen resmi. Mereka hanya mendengarkan cerita-cerita saja di Malaysia banyak lapangan pekerjaan,” tutup Emir.
Editor: Aspian Nur