Sebelumnya diketahui, empat provinsi dan empat kabupaten yang memiliki luas wilayah hutan terbesar di Indonesia ini mendesak Pemerintah Indonesia melalui kementerian terkait dan DPR RI untuk memasukkan luas tutupan hutan menjadi bagian dalam perhitungan transfer DAU.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltara Hamsi menjelaskan, empat provinsi tersebut yakni Kaltara, Papua, Papua Barat dan Aceh membentuk kaukus bersama, yang berharap RUU dan RPP Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD), berpihak terhadap daerah yang memiliki dan memelihara hutan sebagai paru-paru dunia.
“Kaltara sendiri DAU-nya tiap tahun mengalami penurunan. Padahal memilki luasan hutan 80 persen dari luasan daerah. Ada Taman Nasional Kayan Mentarang yang terus dijaga kelestariannya sebagai HOB (Heart of Borneo). Kaukus telah sepakat untuk berjuang bersama menyampaikan kepada Presiden dan DPR RI,” tegas Hamsi.
Daerah terus berharap porsi DAU meningkat. Terlebih Kaltara sejak 2017 lalu hingga saat ini jumlahnya terus menurun. Selanjutnya dipastikan akan ada rancangan UU dari pusat hingga daerah, khususnya terkait DAU.
“Kami mau sinergi bersama. Ayo jaga hutan. Apalagi sekarang Karhutla (kebakaran hutan dan lahan) yang terjadi di Kaltara juga sudah menurun. Kami punya strategi pengelolaan melalui Tape atau transfer anggaran berbasis ekologi. Pemprov dan kabupaten juga kota juga ujung tombak. Kalau idealnya, (DAU) bisa naik hingga Rp2 triliun ,” tegasnya.
Tahun 2021 ini, alokasi DAU hanya Rp1,07 triliun. Sejauh ini transfer DAU belum pernah mencapai Rp2 triliun.
Menurutnya ini penting karena beban daerah juga banyak, apalagi di tahun mendatang ada tambahan pegawai daerah.
“Mudah-mudahan pemerintah pusat bisa akomodir. Saat ini Kaltara juga jadi primadona, dapat penghargaan Kalpataru dua tahun berturut-turut,” sebut Hamsi.
Sumber: Korankaltara.com
Editor: Aspian Nur