La Nina terjadi apabila angin mengembus air hangat permukaan laut dari Amerika Selatan ke arah barat menuju Indonesia, sehingga air dingin naik ke permukaan.
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Juwata Tarakan, memperkirakan cuaca ekstrem akan berlangsung dengan intensitas lemah-sedang, setidaknya hingga Februari 2022.
Kepala BMKG Juwata Tarakan, Muhammad Sulam Khilmi mengatakan, berdasarkan kejadian La Nina tahun 2020, hasil kajian BMKG menunjukkan curah hujan mengalami peningkatan sejak November ini, Desember bulan depan hingga Januari 2022 mendatang.
Wilayah yang paling terasa berada di Sumatera bagian selatan, Jawa, Bali, hingga NTT. Selain itu, Kalimantan bagian selatan dan Sulawesi bagian Selatan.
La Nina tahun ini diprediksi relatif sama dan akan berdampak pada peningkatan curah hujan bulanan berkisar antara 20-70 persen di atas normal.
Dengan adanya potensi peningkatan curah hujan pada periode tersebut, maka perlu meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan terhadap potensi lanjutan. Terutama dampak yang ditimbulkan curah hujan tinggi yang berpotensi memicu bencana hidrometeorologi.
“Pemerintah daerah, masyarakat, dan semua pihak terkait dengan pengelolaan sumber daya air dan pengurangan risiko bencana yang berada di wilayah yang berpotensi terdampak La Nina. Agar bersiap segara untuk melakukan langkah pencegahan dan mitigasi terhadap peningkatan potensi bencana hidrometeorologi seperti banjir, longsor, banjir bandang, angina kencang atau puting beliung ataupun terjadinya badai tropis” ujar Sulam.
Lebih lanjut dia mengatakan, Kalimantan Utara merupakan provinsi yang sebagian besar wilayahnya merupakan kawasan yang tidak memiliki zona musim. Tidak ada perbedaan yang jelas antara musim hujan dan musim kemarau.
Wilayah Kalimantan Utara yang memiliki musim hujan antara lain Kabupaten Nunukan bagian barat dan sebagian Kabupaten Malinau.
Awal musim hujan di wilayah zona musim di Kalimantan Utara berkisar antara Oktober dasarian II hingga November dasarian I. Sedangkan Puncak Musim Hujan diperkirakan akan terjadi di bulan Desember 2021. Sifat hujan pada periode ini diperkirakan di atas normal.
Jumlah curah hujan bulanan di Provinsi Kaltara pada Desember 2021 hingga Februari 2022, diperkirakan berkisar antara 200 – 400 mm. Sifat hujan di sebagian besar wilayah tergolong normal pada bulan Desember 2022. Sementara pada Januari 2022, di wilayah Kabupaten Nunukan bagian barat dan sebagian Kabupaten Malinau sifat hujan di atas normal.
Kemudian pada bulan Februari 2022, di sebagian besar wilayah Kalimantan Utara seperti Kabupaten Nunukan, Kabupaten Tana Tidung, sebagian Kabupaten Bulungan, sebagian Kabupaten Malinau, dan Kota Tarakan sifat hujan diperkirakan diatas normal.
“Berkaitan dengan hal tersebut, diharapkan masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati terhadap potensi cuaca ekstrem (hujan lebat disertai kilat/petir, angin kencang) yang dapat menyebabkan dampak seperti banjir, tanah longsor, genangan, angin kencang, pohon tumbang, dan lain-lain di wilayah Kalimantan Utara,” sebut Sulam.
Sumber: Korankaltara.com
Editor: Aspian Nur